dc.description.abstract | Jenis penelitian ini adalah penelitian deskriptif kualitatif. Lokasi penelitian di
Desa Ambulu, Kecamatan Ambulu, Kabupaten Jember. pengumpuTeknik penentuan
informan yaitu dengan menggunakan purposive sampling. Teknik analisis data
menggunakan model interaksi Miles dan Hubberman. Teknik keabsahan data
menggunakan triangulasi, kecukupan referensi, ketekunan pemangatan dan
perpanjangan keikutsertaan.
Berdasarkan hasil penelitian yang telah dilakukan dapat diambil beberapa
kesimpulan sebagai berikut: pemasaran gabah dan beras di desa Ambulu memiliki
mata rantai yang tidak terlalu panjang. Mayoritas petani di Desa Ambulu masih
menjual gabahnya kepada pedagang dibandingkan dengan ke KUD yang merupakan
mitra Bulog. Mayoritas petani mengetahui informasi harga dari petani yang telah
panen terlebih dahulu bukan dari informasi refrensi harga Bulog. Terkait dengan
harga, HPP yang dikeluarkan oleh Bulog tidak lagi menjadi harga patokan, melainkan
harga referensi, sehingga Bulog tidak berkewenangan apabila harga gabah jatuh di
bawah HPP di tingkat petani. Bulog memang sudah melaksanakan peran sesuai
dengan ketentuan dalam Inpres, namun peran tersebut terganggu oleh aktivitas pelaku
perberasan lain seperti pedagang beras besar dan pabrik penggilingan besar, dalam
penyerapan gabah dan beras yang lebih berani dalam segi modal. Sehingga
pemerintah memang kesulitan bahkan tidak mampu untuk mempengaruhi logika
pasar dalam pemasaran gabah dan beras. Sumber pendanaan Bulog untuk pengadaan
pun terbatas, sehingga tidak mampu membeli gabah petani apabila harga terlalu
tinggi di atas HPP. Mekanisme pasar tetap berjalan dan Bulog hanya dapat berperan
dalam kegiatan pengadaan tapi sulit berperan ketika harga yang diterima petani tidak
sebanding dengan harga yang dibayarkan untuk kegiatan produksi. Dapat dikatakan
bahwa Peran Bulog cenderung lemah apabila dibandingkan dengan pelaku perberasan
lain. | en_US |