Show simple item record

dc.contributor.authorTRI ARDI INDARMANTO
dc.date.accessioned2014-11-27T04:11:39Z
dc.date.available2014-11-27T04:11:39Z
dc.date.issued2014-11-27
dc.identifier.nimNIM090710101253
dc.identifier.urihttp://repository.unej.ac.id/handle/123456789/60353
dc.description.abstractTujuan penulisan skripsi ini adalah untuk memenuhi salah satu persyaratan dalam memperoleh gelar Sarjana Hukum di Universitas Jember, merupakan salah satu bentuk penerapan ilmu yang telah diperoleh selama perkuliahan yang bersifat teoritis dengan praktik yang terjadi di masyarakat, memberikan kontribusi pemikiran yang diharapkan akan bermanfaat bagi masyarakat pada umumnya. Metode penelitian yang digunakan dalam penulisan skripsi ini yaitu tipe penelitian yang bersifat yuridis normatif. Pendekatan masalah yang digunakan penyusunan skripsi ini yaitu pendekatan undang-undang (statute approach), dan pendekatan konseptual (conceptual approach).Sumber bahan hukum yang digunakan adalah sumber bahan hukum primer, bahan hukum sekunder, dan bahan non hukum. Kesimpulan dari skripsi ini adalahHakim di dalam membuat putusan perkara anak wajib mencantumkan pula amar pertimbangan yang telah memeriksa Laporan Penelitian Kemasyarakatan demi kepastian hukum bagi terdakwa dan menunjukkan bahwa hakim pemeriksa perkara telah melakukan pemeriksaan perkara sesuai dengan Undang-Undang Pengadilan Anak. Dalam putusan nomor : 557/PID.B/A/2011/PN.PMS hakim tidak memberikan amar pertimbangan tentang Laporan Penelitian Kemasyarakatan, sehingga putusan yang diberikan tidak memberikan kepastian hukum bagi terdakwa. Jika Hakim tidaK mempertimbangkan Laporan Penelitian Kemasyarakatan, maka putusan tersebut bisa batal demi hukum. Penjatuhan pidana oleh hakim dalam Putusan nomor : 557/PID.B/A/2011/PN.PMS tidak sesuai dengan tujuan pemidanaan anak. Karena hakim belum melaksanakan prosedur sebagaimana di atur didalam Undang- Undang Pengadilan Anak, yaitu tidak terdapatnya amar pertimbangan tentang telah diperiksanya Laporan Penelitian Kemasyarakatan. Hal ini selain tidak memberikan kepastian hukum, juga tidak sesuai dengan ketentuan Undang- Undang Pengadilan Anak. Jika melihat bahwa Laporan Penelitian Kemasyarakatan adalah salah satu hal yang penting di dalam Undang-Undang Pengadilan Anak, maka dengan tidak dilakukan itu, maka tujuan pemidanaan anak tidak akan tercapai.en_US
dc.language.isootheren_US
dc.relation.ispartofseries090710101253;
dc.subjectTINDAK PIDANA PENCURIAN, PEMBERATAN, ANAKen_US
dc.titleANALISIS YURIDIS PUTUSAN HAKIM DALAM TINDAK PIDANA PENCURIAN DENGAN PEMBERATAN YANG DILAKUKAN OLEH ANAK (Putusan Nomor : 557/PID.B/A/2011/PN.Pms)en_US
dc.typeOtheren_US


Files in this item

Thumbnail

This item appears in the following Collection(s)

Show simple item record