Show simple item record

dc.contributor.authorADRIAN LAZUARDI
dc.date.accessioned2014-11-27T03:15:16Z
dc.date.available2014-11-27T03:15:16Z
dc.date.issued2014-11-27
dc.identifier.nimNIM080710101095
dc.identifier.urihttp://repository.unej.ac.id/handle/123456789/60335
dc.description.abstractTujuan dari penulisan skripsi ini, dengan mengangkat suatu kasus sebagai bahan untuk dianalisis berdasarkan undang-undang yang mengaturnya adalah, untuk mengetahui sejauh mana peraturan perundang-undangan yang bersifat khusus dapat dijalankan oleh hakim sesuai dengan peraturan yang diatur dengan tidak menyimpangi undang-undang yang berlaku. Hasil dari analisa kasus yang didasarkan pada peraturan perundang-undangan yang berlaku juga dapat mengetahui kesesuaian undang-undang dengan kewenangan yang dimiliki oleh penegak hukum khususnya hakim dalam menegakkan hukum. Suatu metode penelitian yang digunakan dalam skripsi ini untuk menjawab isu hukum yang dihadapi adalah yuridis normatif. Yakni pendekatan menggunakan undang-undang, studi kasus, serta pendekatan konseptual. Dimana terlebih dahulu mempelajari kasus yang diangkat dalam skripsi untuk menentukan adanya suatu permasalahan, selanjutnya disesuaikan dengan peraturan undang-undang yang berlaku untuk menentukan timbulnya suatu isu hukum yang ada dalam permasalahan yang terdapat dalam kasus sekaligus untuk menjawab isu hukum yang dihadapi tersebut. Jika tidak ditemukan jawaban dalam peraturan perundang-undangan, penulis menggunakan pendekatan konseptual yang berasal dari doktrin-doktrin atau pandangan-pandangan yang berkembang dalam Ilmu Hukum. Dari metode penelitian yang digunakan, menghasilkan kesimpulan-kesimpulan dari permasalahan atau isu hukum yang dihadapi. Pertama,Pertimbangan Hakim yang mengabulkan permohonan kasasi terdakwa dan menjatuhkan pidana dibawah ancaman pidana minimum khusus adalah judex factie telah salah menerapkan hukum didasarkan Pasal 253 ayat (1) huruf a KUHAP, dan keuangan negara yang tidak dapat dipertanggungjawabkan relatif sedikit dijadikan pertimbangan hakim dalam memutus perkara sehingga perlu ditinjau dan dipertimbangkan dengan putusan dibawah minimum khusus UUPTK. Kedua, Penjatuhan Pidana dibawah ancaman minimal khusus UUPTK telah bertentangan dengan Pasal 3 UUPTK, sehingga tidak sesuai dengan tujuan pemidanaan tindak pidana korupsi.en_US
dc.language.isootheren_US
dc.relation.ispartofseries080710101095;
dc.subjectANCAMAN PIDANA, TINDAK PIDANA KORUPSIen_US
dc.titlePUTUSAN PEMIDANAAN DIBAWAH ANCAMAN PIDANA MINIMUM KHUSUS TERHADAP PELAKU TINDAK PIDANA KORUPSI (Putusan MA nomor 2031K/Pid.Sus/2011)en_US
dc.typeOtheren_US


Files in this item

Thumbnail

This item appears in the following Collection(s)

Show simple item record