Show simple item record

dc.contributor.authorTOMY ALFIYAN
dc.date.accessioned2014-10-29T02:12:00Z
dc.date.available2014-10-29T02:12:00Z
dc.date.issued2014-10-29
dc.identifier.nimNIM090710101105
dc.identifier.urihttp://repository.unej.ac.id/handle/123456789/59646
dc.description.abstractTujuan dari penulisan ini terbagi menjadi 2 (dua), yaitu untuk memenuhi syarat yang diperlukan guna meraih gelar Sarjana Hukum pada Fakultas Hukum Universitas Jember, dan tujuan lainnya adalah untuk mengetahui dan mengkaji permasalahan yang diangkat dalam skripsi ini. Tipe penulisan dalam skripsi ini adalah yuridis normatif sedangkan pendekatan masalah yaitu dengan menggunakan pendekatan undang-undang, konseptual, dan asas-asas hukum. Sumber bahan hukum yang digunakan adalah sumber bahan hukum primer, sumber bahan hukum sekunder, dan sumber bahan nonhukum serta analisis bahan hukum. Pada bab pembahasan, akan dibahas mengenai 2 (dua) hal yang terdapat dalam rumusan masalah. Wewenang camat sebagaimana di atur dalam Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004 dan di jabarkan lebih lanjut pada Peraturan Menteri Nomor 19 Tahun 2008, serta di atur pada peraturan daerah masing – masing kota/kabupaten, dimana semua maknanya sama meskipun ada beberapa isi dari peraturan daerah ada yang berbeda, terlebih wewenang camat adalah sebagai pemimpin pengkoordinasian di tingkat kecamatan dalam beberapa bidang pemerintahan yang terutama tentang pelayanan masyarakat. Namun dalam menjalankan wewenangnya tersebut camat mempunyai beberapa kendala dan hambatan yang dimana kendala dan hambatan itu sendiri berasal dari terlalu banyaknya hal yang menjadi tugas dan tanggung jawab camat.en_US
dc.language.isootheren_US
dc.relation.ispartofseries090710101105;
dc.subjectWEWENANG CAMAT, PEMERINTAHAN DAERAHen_US
dc.titleWEWENANG CAMAT SEBAGAI PERANGKAT DAERAH DALAM PELAKSANAAN PEMERINTAHAN DAERAH BERDASARKAN UNDANGUNDANG NOMOR 32 TAHUN 2004 TENTANG PEMERINTAHAN DAERAHen_US
dc.typeOtheren_US


Files in this item

Thumbnail

This item appears in the following Collection(s)

Show simple item record