Show simple item record

dc.contributor.authorIRSYADUL IBAD
dc.date.accessioned2014-10-27T03:55:10Z
dc.date.available2014-10-27T03:55:10Z
dc.date.issued2014-10-27
dc.identifier.nimNIM100710101270
dc.identifier.urihttp://repository.unej.ac.id/handle/123456789/59608
dc.description.abstractKesimpulan dan saran yang terdapat dalam penulisan skripsi ini. Kesimpulan, pertama yaitu Regulasi penanaman modal bidang pertambangan terhadap peraturan pelaksananya masih terdapat missmanagement terhadap pengelolaan dan penetapan wilayah pertambangan serta adanya inkonsistensi terhadap penetapan regulasi Kontrak Karya dan Perjanjian Karya Pengusahaan Pertambangan. Kedua, hukum investasi bidang pertambangan dikaitkan dengan asas kepastian hukum masih terdapat regulasi-regulasi yang berbenturan antara pemerintah pusat dengan pemerintah daerah serta jika dikaitkan dengan asas kemanfaatan dan keadilan hukum, UU PM dan UU Minerba telah menjamin penyelenggaraan asas kemanfaatan dan keadilan hukum . Saran, pertama yaitu Pemerintah sepatutnya memperhatikan kendala-kendala yang dihadapi oleh investor karena dapat menimbulkan keragu-raguan investor dalam melakukan penanaman modal di sektor pertambangan. Kendala-kendala tersebut seharusnya disikapi pemerintah dengan melihat ketentuan peraturan-peraturan yang begitu variatif dengan jalan meninjau kembali UU PM dan UU Minerba berserta peraturan agar investor merasa benar-benar terjamin berkaitan dengan kepastian hukum dalam rangka melakukan penanaman modal di sektor pertambangan.. Kedua, Seharusnya Kontrak Karya dan Perjanjian Karya Pengusahaan Pertambangan Batubara yang sudah ada sebelum diterbitkannya UU Minerba untuk dievaluasi kembali sesuai dengan tujuan Negara Indonesia agar Kontrak Karya dan Perjanjian Karya Pengusahaan Pertambangan Batubara yang hampir selesai masa kontraknya dengan Pemerintah Indonesia untuk melakukan kembali renegosiasi demi menjamin cita-cita bangsa serta hakekat tujuan Negara Indonesia.en_US
dc.language.isootheren_US
dc.relation.ispartofseries100710101270;
dc.subjectPENANAMAN MODAL, KEPASTIAN HUKUM, PERTAMBANGANen_US
dc.titleKEPASTIAN HUKUM DALAM PENANAMAN MODAL DI BIDANG PERTAMBANGANen_US
dc.typeOtheren_US


Files in this item

Thumbnail

This item appears in the following Collection(s)

Show simple item record