Show simple item record

dc.contributor.authorDZUR RIDLO
dc.date.accessioned2014-10-27T03:18:53Z
dc.date.available2014-10-27T03:18:53Z
dc.date.issued2014-10-27
dc.identifier.nimNIM100710101073
dc.identifier.urihttp://repository.unej.ac.id/handle/123456789/59598
dc.description.abstractAdapun Tujuan yang hendak dicapai dalam penulisan karya ilmiah dalam bentuk skripsi ini adalah untuk menganalisis kesesuaian pembuktian tentang tindak pidana pencurian yang dilakukan oleh anak dengan sistem pembuktian menurut KUHAP, serta untuk menganalisis kesesuaian putusan pemidanaan terhadap Anak tindak pidana pencurian dalam Putusan Nomor: 396/Pid.B/A/2011/PN/PMS dengan tujuan pemidanaan anak. Tipe Penelitian yang digunakan dalam penulisan ini adalah yuridis normatif (legal reasearch), yakni penelitian yang difokuskan untuk mengkaji penerapan kaidah-kaidah atau norma-norma dalam hukum positif yang berlaku. Sedangkan pendekatan yang penulis pakai dalam skripsi ini ada dua tipe pendekatan, pertama pendekatan undang-undang (statute approach). Dilakukan dengan menelaah semua undang-undang dan regulasi yang bersangkut paut dengan isu hukum yang sedang ditangani, pendekatan yang kedua pendekatan konseptual (conseptual approach), beranjak dari pandangan-pandangan dan doktrin-doktrin yang berkembang dalam ilmu hukum dengan mempelajari pandangan-pandangan dan doktrin-doktrin yang berkembang dalam ilmu hukum. Ada dua jenis bahan hukum yang penulis gunakan, yaitu bahan hukum primer, terdiri dari perundang-undangan, catatan-catatan resmi atau risalah dalam pembuatan perundang-undangan dan putusan-putusan hakim, serta bahan hukum skunder merupakan semua publikasi tentang hukum yang bukan merupakan dokumen resmi yang dapat memberikan penjelasan terhadap bahan hukum primer. Bahan hukum sekunder berupa buku-buku teks hukum, peraturan-peraturan perundang-undangan, tesis, berita internet yang relevan dengan objek penelitian. Sehingga dapat mendukung, membantu, melengkapi, dan membahas masalahmasalah yang timbul dalam penulisan ini. Kesimpulan dari kesesuaian pembuktian tindak pidana pencurian yang dilakukan oleh anak dengan sistem pembuktian menurut KUHAP yaitu tidak sesuai, karena saksi disini yang dihadirkan bukanlah saksi yang sebenarnya, yang tertera dalam Pasal (1) angka 26 dan angka 27 KUHAP, dimana saksi tidak melihat, mendengar, dan mengalami langsung suatu tindak pidana. Sedangkan kesesuaian putusan pemidanaan terhadap pelaku tindak pidana pencurian putusan nomor 396/pid.B/A/2011/PN.PMS dengan tujuan pemidanaan anak tidak sesuai, karena dalam putusan ini terdakwa dijatuhi pidana penjara, sedangkan dalam tujuan pemidanaan anak adalah mengutamakan pendidikan, dan menghindari pemidanaan yang merampas kemerdekaan.en_US
dc.language.isootheren_US
dc.relation.ispartofseries100710101073;
dc.subjectPEMIDANAAN, ANAK, PIDANA PENCURIANen_US
dc.titleANALISIS YURIDIS PUTUSAN PEMIDANAAN TERHADAP ANAK PELAKU TINDAK PIDANA PENCURIAN (PUTUSAN NOMOR: 396/Pid.B/A/2011/PN.PMS)en_US
dc.typeOtheren_US


Files in this item

Thumbnail

This item appears in the following Collection(s)

Show simple item record