Show simple item record

dc.contributor.authorSita Fatmasari
dc.date.accessioned2014-10-24T02:40:17Z
dc.date.available2014-10-24T02:40:17Z
dc.date.issued2014-10-24
dc.identifier.nimNIM110803101040
dc.identifier.urihttp://repository.unej.ac.id/handle/123456789/59552
dc.description.abstractBerdasarkan hasil Praktek Kerja Nyata yang telah dilaksanakan, serta datadata yang terkumpul mengenai Kualitas Pelayanan Dinas Pasar Kabupaten Jember, dapat disimpulkan sebagai berikut : 1. Pelayanan yang ada di pasar Kabupaten Jember meliputi Kebersihan (Sanitasi), Perilaku Hidup Bersih dan Sehat, Keamanan dan Fasilitas Lain. Ke empat pelayanan tersebut cukup memenuhi syarat Pelayanan yang baik dan memuaskan bagi para pedagang maupun pembeli, tetapi sayangnya ada sedikit dari ke empat Pelayanan tersebut yang tidak tersedia di pasar Kabupaten Jember misalnya Kebersihan (Sanitasi) Tempat Cuci Tangan dan Desinfeksi Pasar tidak tersedia, dilakukan pemeriksaan kesehatan bagi pedagang secara berkala minimal 6 bulan sekali dan pengelola, memahami dan mempunyai ketrampilan tentang hygiene sanitasi dan keamanan pangan (pernah mengikuti kursus/pelatihan di bidang sanitasi dan hygiene makanan dan pangan) juga tidak tersedia dan tersedia hidran air dan letak peralatan pemadam kebakaran mudah dijangkau dan ada petunjuk arah penyelamatan juga tidak tersedia. 2. Kualitas fisik di pasar Kabupaten Jember cukup memenuhi syarat yaitu tidak berbau, tidak berasa, dan tidak berwarna. Sumur bor dan septic tank di pasar Kabupaten Jember berjarak kurang lebih 10 meter. Tetapi sayangnya di pasar Kabupaten Jember tidak melakukan pengujian air bersih secara berkala, Sedangkan Kualitas makanan siap saji yang dijual di pasar harus sesuai dengan Kepmenkes nomor 942 tahun 2003 tentang makanan jajanan, yaitu: penjamah makanan berperilaku hidup bersih dan sehat dan memperhatikan hygiene, peralatan yang digunakan harus bersih dan bebas pencemaran, air yang digunakan harus memenuhi standar dan dimasak sampai mendidih, disajikan dalam wadah yang bersih dan aman bagi kesehatan serta tertutup dan di pasar Kabupaten Jember sudah memenuhi syarat untuk Kualitas Makanan dan Bahan Pangan sesuai Kepmenkes nomor 942 tahun 2003.en_US
dc.language.isootheren_US
dc.relation.ispartofseries110803101040;
dc.subjectKualitas Pelayanan, Dinas Pasaren_US
dc.titleKUALITAS PELAYANAN DINAS PASAR KABUPATEN JEMBERen_US
dc.typeOtheren_US


Files in this item

Thumbnail

This item appears in the following Collection(s)

Show simple item record