dc.description.abstract | Berdasarkan hasil kegiatan Praktek kerja Nyata yang dilaksanakan pada
PT. Bank Syariah Mandiri Cabang jember dan di mulai pada tanggal 3 Maret
sampai 15 April, yaitu mengenai prosedur administrasi pengajuan pembiayaan
pengembangan UMKM pada PT. Bank Syariah Mandiri Cabang Jember, meliputi
tahap pengajuan pembiayaan, perjanjian Murabahah (Akad) dan realisasi
pembiayaan serta proses pembayaran angsuran pembiayaan pengembangan
UMKM. Adapun Praktek Kerja Nyata (PKN) dilaksanakan untuk mengetahui dan
memahami pengisian formulir-formulir yang diperlukakan untuk merealisasi
pembiayaan pengembangan UMKM. Kegiatan administrasi pembiayaan
pengembangan UMKM secara praktis lebih mudah dilakukan kerena adanya
sistem komputerisasi secara online.
macam-macam produk-produk PT. Bank Syariah Mandiri Cabang Jember
produk yang meliputi produk dana, produk pembiayaan dan produk jasa.
Berikut ini langakah-langkah permohonan pembiayaan pengembangan
UMKM pada PT. Bank Syariah Mandiri Cabang Jember :
1. Pengisian formulir pengajuan pembiayaan pengembangan UMKM.
2. Mengisi aplikasi pembiayaan Mandiri Syariah :
a. Surat Kuasa dan Persetujuan Suami/istri
b. Surat pernyataan dan Kuasa
3. Menyerahkan dokumen yang diperlukan
4. Contoh perhitungan angsuran pembiayaan Al-Murabahah :
Tujuan pembiayaan : Modal Kerja untuk dagang kosmetik
Harga Beli : Rp 9.100.000,-
Margin keuntungan : Rp 1.715.000
Harga jual : Rp 10.815.000,-
Angsuran Pendahuluan : Rp 2.100.000,-
Pembiayaan Bank : Rp 7.000.000,-
Jangka waktu : 24 bulan (2 tahun)
Angsuran per bulan : Rp 363.125,-
Angsuran per bulan sifatnya tetap sepanjang masa pelunasan
5. Penandatanganan Perjanjian (Akad) Murabahah
6. Pencairan Pembiayaaan
7. Proses Pembayaran Angsuran | en_US |