Tanggung Gugat Notaris Dalam Pembuatan Akta Pernyataan Keputusan Rapat Umum Pemegang Saham
View/ Open
Date
2013Author
Agustin, Ella
Khoidin M
Adonara Floranta, Firman
Metadata
Show full item recordAbstract
Akta Pernyataan Keputusan Rapat Umum Pemegang Saham Perseroan Terbatas, merupakan suatu Akta Notariil yang muncul sebagai kebutuhan dalam dunia praktek. Dalam undang-undang perseroan terbatas hasil dari rapat umum pemegang saham
dapat dibuat dalam tiap akta otentik maupun dibawah tangan. Mengingat tidak setiap hasil rapat umum pemegang saham dibuat dalam akta otentik maka organ suatu perseroan terkadang melakukan rapat umum pemegang saham tanpa kehadiran
seorang notaris, namun kemudian untuk lebih menguatkan hasil dari rapat umum pemegang saham tersebut organ perusahaan akan menguasakan kepada salah satu direksi untuk menuangkan putusan rapat umum pemegang saham tersebut dalam suatu akta otentik. Hal ini yang kemudian di kenal dengan sebuata akta pernyataan keputusan rapat umum pemegang saham perseroan terbatas. Akta tersebut kemudian disebut dengan akta “relaas” atau disebut juga akta yang dibuat oleh notaris.
Collections
- SRA-Law [296]