Show simple item record

dc.contributor.authorPUAPITrNI, Eva
dc.contributor.authorHandono, Mardi
dc.contributor.authorWahjuni, Edi
dc.date.accessioned2014-09-02T04:29:34Z
dc.date.available2014-09-02T04:29:34Z
dc.date.issued2013
dc.identifier.urihttp://repository.unej.ac.id/handle/123456789/59108
dc.description.abstractFoto atau potret adalah salah satu objek yang dilindungi oleh hak cipta. Sehingga apabila terdapat fotografer yang telah mempublikasikan foto seseorang di dalam suatu pertunjukkan yang bersifat komersial, namun sebelumnya tidak meminta izin atau persetujuan dari orang yang bersangkutan akan dilindungi oleh Undang-Undang No. 19 tahun 2002 tentang Hak Cipta. Orang yang potretnya dipublikasikan dapat meminta untuk potretnya tidak dipublikasikan atau diumumkan tanpa mendapat persetujuannya. Fotografer seharusnya meminta izin atau persetujuan dari orang yang potretnya akan dipublikasikan atau ahli warisnya hal tersebut termuat di dalam Pasal 19 dan 20 Undang-Undang No. 19 tahun 2002 tentang Hak Cipta. Fotografer tidak boleh mempublikasikan potret orang lain tanpa meminta izin terlebih dahulu. Fotografer apabila akan mempublikasikan potret seseorang harus atas permintaan sendiri dari orang yang dipotret, atas permintaan yang dilakukan atas nama orang yang dipotret, atau untuk kepentingan orang yang dipotret. Fotografer tidak dapat mempublikasikan potret orang lain tanpa mendapat persetujuan dari orang dipotret, tanpa persetujuan orang lain atas nama yang dipotret, dan tidak untuk kepentingan yang dipotret. Apabila fotografer tersebut tetap mempublikasikan tanpa meminta izin, maka akan dikenakan Pasal 72 ayat (5) Undang-Undang No. 19 tahun 2002 tentang Hak Cipta. Fotografer tersebut dapat dipidana penjara paling lama 2 tahun dan/atau denda paling banyak Rp. 150.000.000,00,-. Dengan demikian fotografer sebelum mempublikasikan potret orang lain untuk komersial harus meminta izin kepada orang yang bersangkutan atau ahli warisnya.en_US
dc.publisherUNEJen_US
dc.relation.ispartofseriesArtikel Ilmiah Mahasiswa;
dc.subjectPERLINDUNGAN HUKUMen_US
dc.subjectAKIBAT MELANGGAR HUKUMen_US
dc.subjectUPAYA PENYELESAIAN SENGKETAen_US
dc.titlePerlindungan Hukum Terhadap Protet Orang Lain Yang digunakan Promosi Oleh Fotografer Berdasarkan Undang-Undang No. 19 Tahun 2002 Tentang Hak Ciptaen_US
dc.typeArticleen_US


Files in this item

Thumbnail

This item appears in the following Collection(s)

  • SRA-Law [296]
    Koleksi Artikel Hasil Penelitian Mahasiswa S1 Bidang Hukum (FH)

Show simple item record