Show simple item record

dc.contributor.authorAkbar Nugraha, Ardika
dc.contributor.authorSetyawan, Fendi
dc.contributor.authorWahjuni, Edi
dc.date.accessioned2014-08-27T03:21:54Z
dc.date.available2014-08-27T03:21:54Z
dc.date.issued2013
dc.identifier.urihttp://repository.unej.ac.id/handle/123456789/59066
dc.description.abstractPertunjukan lipsync dalam berbagai acara musik menjadi fenomena baru bagi penyanyi/musisi dalam mempertunjukan hasil karya seni dengan tujuan untuk dipasarkan ke publik. Secara harfiah, lipsync adalah kependekan dari Lip Synchronization, yang diartikan bahwa dalam pertunjukan musik penyanyi hanya menggerak-gerakkan bibir bersamaan dengan rekaman yang diputar saat pertunjukan berlangsung. Hal ini menjadi sebuah kontroversi yang membudaya dikalangan penyanyi sehingga aksi tersebut secara tidak langsung telah membohongi publik karena para konsumen penikmat jasa musik tidak mengetahui bahwa artis tidaklah bernyanyi yang sesungguhnya. Ketepatan, penghayatan dan penyelarasan intonasi akan menentukan seberapa berhasilnya teknik ini. Konsumen, yang bertindak sebagai penikmat jasa musik mempunyai hak untuk mendapatkan pertunjukan yang asli dan berkualitas dari artis. Pertunjukan musik lipsync ibarat pertunjukan pantomin bermusik sehingga pada prakteknya konsumen dirugikan atas aksi pertunjukan yang tidak beretika dan membohongi penikmat musik secara keseluruhan tersebut.en_US
dc.publisherUNEJen_US
dc.relation.ispartofseriesArtikel Ilmiah Mahasiswa;
dc.subjectPertunjukan musiken_US
dc.subjectlipsyncen_US
dc.subjectperlindungan konsumenen_US
dc.titlePERLINDUNGAN HUKUM BAGI KONSUMEN PENIKMAT MUSIK TERHADAP PELAKU PERTUNJUKAN LIPSYNC DITINJAU DARI UNDANG-UNDANG NOMOR 8 TAHUN 1999 TENTANG PERLINDUNGAN KONSUMENen_US
dc.typeArticleen_US


Files in this item

Thumbnail

This item appears in the following Collection(s)

  • SRA-Law [296]
    Koleksi Artikel Hasil Penelitian Mahasiswa S1 Bidang Hukum (FH)

Show simple item record