dc.contributor.author | Jaya Subangkit Yuniardita, Radit | |
dc.contributor.author | Anggraini, Rini | |
dc.contributor.author | Oka Ana, Bagus Ida | |
dc.date.accessioned | 2014-08-21T03:08:26Z | |
dc.date.available | 2014-08-21T03:08:26Z | |
dc.date.issued | 2014 | |
dc.identifier.uri | http://repository.unej.ac.id/handle/123456789/59012 | |
dc.description.abstract | Undang-undang Nomor 16 Tahun 2009 tentang Ketentuan Umum dan Tata Cara Perpajakan mengatur wewenang-wewenang pemerintah pusat dalam hal penarikan pajak. Pajak-pajak yang dianggap sebagai pajak yang berskala besar dan menyangkut
hajat hidup orang banyak dikelola oleh pemerintah pusat, yang kemudian pajak ini disebut dengan pajak pusat. Ada beberapa pajak yang menjadi wewenang pemerintah pusat antara lain: Pajak Penghasilan (PPh), Pajak Pertambahan Nilai dan Pajak
Barang Mewah (PPN), Pajak Bumi dan Bangunan (PBB), Pajak/Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan (BPHTB), dan Bea Meterai.Penarikan pajak yang dilakukan oleh Pemerintah Provinsi dan Pemerintah Kabupaten/Kota kemudian disebut dengan Pajak Daerah. Wewenangnya dibedakan antara pajak yang ditarik oleh pemerintah provinsi dengan pemerintah kabupaten/kota. Namun prinsipnya sama, kedua wewenang tersebut ada yang kemudian diharapkan mampu meningkatkan pendapatan asli daerah (PAD) masing-masing daerah tersebut. Agar terjadi penarikan pajak yang efektif dan
sistematis, dan kemudian tidak juga terjadi penarikan pajak berganda maka penarikan pajak pajak daerah ini diatur dalam Undang-undang nomor 28 Tahun 2009 tentang Pajak daerah dan Retribusi Daerah. | en_US |
dc.publisher | UNEJ | en_US |
dc.relation.ispartofseries | Artikel Ilmiah Mahasiswa; | |
dc.subject | Perpajakan | en_US |
dc.subject | Pajak Pusat | en_US |
dc.subject | Pajak Daerah | en_US |
dc.subject | Retribusi Daerah | en_US |
dc.title | PENERAPAN PENARIKAN PAJAK OLEH PEMERINTAH PUSAT, PROVINSI, DAN PEMERINTAH KABUPATEN/KOTA BERDASARKAN UNDANG-UNDANG NOMOR 16 TAHUN 2009 TENTANG KETENTUAN UMUM PERPAJAKAN | en_US |
dc.type | Article | en_US |