dc.contributor.author | Wardhani Kusuma, Indiani | |
dc.contributor.author | Prihatmini, Sapti | |
dc.contributor.author | Iriyanto, Echwan | |
dc.date.accessioned | 2014-08-21T02:20:10Z | |
dc.date.available | 2014-08-21T02:20:10Z | |
dc.date.issued | 2013 | |
dc.identifier.uri | http://repository.unej.ac.id/handle/123456789/59008 | |
dc.description.abstract | Melawan hukum dalam Tindak Pidana Korupsi diatur dalam Pasal 38 Undang-Undang nomor 20 tahun 2001 atas perubahan Undang-undang nomor 31 tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi, yaitu sepanjang mengenai frasa yang dimaksud dengan secara melawan hukum dalam peraturan perundang – undangan, namun apabila perbuatan tersebut dianggap tercela karena tidak sesuai dengan rasa keadilan atau norma – norma kehidupan sosial dala masyarakat, maka perbuatan tersebut dapat dipidana, harus dinyatakan bertentangan UUD 1945. dalam hal ini pelanggaran terhadap Surat Edaran bank Mandiri tersebut merupakan perbuatan melawan hukum dikarenakan Surat Edaran tersebut merupakan peraturan pelaksana dari Undang – Undang sehingga surat edaran tersebut merupakan sebuah aturan. Akan tetapi dalam hal ini penerapan unsur melawan hukum oleh hakim terhadap putusan kasasi tersebut hanya dipandang bukan melawan hukum dikarenakan bukan termasuk dalam tata urutan dalam hierarki peraturan perundang – undangan. | en_US |
dc.publisher | UNEJ | en_US |
dc.relation.ispartofseries | Artikel Ilmiah Mahasiswa; | |
dc.subject | Melawan hukum | en_US |
dc.subject | surat edaran | en_US |
dc.title | ANALISIS YURIDIS TENTANG PEMBUKTIAN UNSUR MELAWAN HUKUM DALAM TINDAK PIDANA KORUPSI PENGALIHAN ASET SEWA MENYEWA TANAH ( Putusan Nomor : 1082 K/Pid.Sus/2011) | en_US |
dc.type | Article | en_US |