Show simple item record

dc.contributor.authorAndre Pratama, Youngky
dc.contributor.authorRachmad Soetijono, Iwan
dc.contributor.authorBudi Arundhati, Gautama
dc.date.accessioned2014-08-15T08:41:15Z
dc.date.available2014-08-15T08:41:15Z
dc.date.issued2013
dc.identifier.urihttp://repository.unej.ac.id/handle/123456789/58923
dc.description.abstractPersoalan politik dan perempuan telah menjadi isu global, baik di negara maju maupun di negara berkembang termasuk Indonesia. Persoalan ini disebabkan masyarakat yang telah dibentuk oleh budayanya masing-masing yang menekankan bahwa kedudukan perempuan berkisar dalam lingkungan domestic yang hanya meliputi ruang-ruang privat seperti urusan-urusan rumah tangga, sedangkan politik merupakan sesuatu yang berkenaan dengan kekuasaan dari sejak dahulu dalam bidang yang selalu dikaitkan dengan dunia laki-laki yang menimbulkan suatu persepsi atau anggapan bahwa dunia politik tidak mungkin/tabu untuk dimasuki oleh kaum perempuan. Pembatasan-pembatasan terhadap ruang gerak kaum perempuan tersebut merupakan salah satu pembatasan hak asasi perempuan sebagai manusia. Ada beberapa alasan mengapa perempuan harus terlibat dalam politik. Pertama, alasan keadilan dan kesetaraan. Mengingat perempuan berjumlah hampir 50 persen dari penduduk dunia, atau berjumlah 118.010.413 jiwa, maka mereka secara prinsipil juga harus terwakili secara sama dengan laki-laki yang berjumlah 119.630.913 jiwa‡, khususnya di parlemen. Alasan selanjutnya yaitu alasan kepentingan perempuan. Alasan yang tidak kalah pentingnya yaitu “emansipasi” yang merupakan tuntutan sejarah demi perkembangan dan kemajuan masyarakat, bangsa, dan negara serta perubahan ke arah yang lebih demokratis dengan melibatkan perempuan. Oleh karena itu, dalam kehidupan negara yang demokratis diperlukan adanya peran perempuan utamanya dalam legislatif, sehingga kebijakan-kebijakan yang dibuat memiliki sentuhan perempuan dan lebih mewakili perempuan.en_US
dc.publisherUNEJen_US
dc.relation.ispartofseriesArtikel Ilmiah Mahasiswa;
dc.subjectPemiluen_US
dc.subjectLegislatifen_US
dc.subjectHak Asasi Manusiaen_US
dc.subjectHak-Hak Politik Perempuanen_US
dc.titleHAK-HAK POLITIK PEREMPUAN DALAM LEMBAGA LEGISLATIF DALAM MENGHADAPI PEMILU 2014 DI INDONESIA DITINJAU DARI KONSEP HAK ASASI MANUSIAen_US
dc.typeArticleen_US


Files in this item

Thumbnail

This item appears in the following Collection(s)

  • SRA-Law [296]
    Koleksi Artikel Hasil Penelitian Mahasiswa S1 Bidang Hukum (FH)

Show simple item record