Show simple item record

dc.contributor.authorDenis Andreas, Fani
dc.contributor.authorRachmad Soetijono, Iwan
dc.contributor.authorIndrayati, Rosita
dc.date.accessioned2014-08-13T03:41:58Z
dc.date.available2014-08-13T03:41:58Z
dc.date.issued2013
dc.identifier.urihttp://repository.unej.ac.id/handle/123456789/58836
dc.description.abstractSalah satu permasalahan menarik dalam salah satu pemilihan umum kepala daerah di Indonesia, adalah pelaksanaan pemilihan umum kepala daerah di Aceh Tenggara yang tahapan pelaksanannya dilaksanakan dimulai sejak 1 November 2011 sampai dengan 1 Desember 2012 sebagaimana yang ditetapkan dalam Keputusan KIP Nomor 1 Tahun 2012. Bahwa selama pembukaan pendaftaran pasangan calon, terdapat mantan narapidana yang mengajukan diri sebagai calon bupati atas nama Armen Desky yang pernah dijatuhi pidana penjara 4 (empat) tahun oleh Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) pada Pengadilan Negeri Jakarta Pusat tanggal 21 Desember 2009, karena terbukti melakukan tindak pidana korupsi namun tetap diloloskan sebagai calon kepala daerah. Diloloskannya Armen Desky sebagai salah satu calon Bupati Aceh Tenggara, sehingga selain membuat tahapan Pemilu cacat hukum karena telah terjadi pelanggaran administratif oleh KIP Kabupaten Aceh Tenggara, juga merugikan hak-hak pasangan calon lain yang benar-benar memenuhi syarat administratif berdasarkan peraturan perundang-undangan yang berlaku.en_US
dc.publisherUNEJen_US
dc.relation.ispartofseriesArtikel Ilmiah Mahasiswa;
dc.subjectPertimbangan Hukumen_US
dc.subjectDKPPen_US
dc.subjectPemecatan Anggota KIP Aceh Tenggaraen_US
dc.titleKajian Yuridis Pertimbangan Hukum Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) Terhadap Pemberhentian Keanggotaan Komisi Independen Pemilihan Kabupaten Aceh Tenggara (STUDI Putusan DKPP Nomor 04/KE-DKPP/VIII/2012)en_US
dc.typeArticleen_US


Files in this item

Thumbnail

This item appears in the following Collection(s)

  • SRA-Law [296]
    Koleksi Artikel Hasil Penelitian Mahasiswa S1 Bidang Hukum (FH)

Show simple item record