Show simple item record

dc.contributor.authorArfianto Laudra, Dafidz
dc.contributor.authorIstiqomah, Liliek
dc.contributor.authorZulaika, Emi
dc.date.accessioned2014-08-07T07:50:45Z
dc.date.available2014-08-07T07:50:45Z
dc.date.issued2014
dc.identifier.urihttp://repository.unej.ac.id/handle/123456789/58755
dc.description.abstractTujuan perkawinan adalah membentuk keluarga (rumah tangga) yang bahagia dan kekal berdasarkan Ketuhanan Yang Maha Esa. Terjadinya peristiwa-peristiwa dalam rumah tangga, yaitu perselisihan, pertengkaran atau percekcokkan antara suami istri akan mengakibatkan terjadinya perceraian, jika tidak diselesaikan dengan baik. Demikian halnya dengan contoh kasus yang dikaji dalam penulisan ini, sebagaimana tertuang dalam Putusan Pengadilan Mahkamah Agung Nomor 255 K/AG/2012 yang telah diputus pada tanggal 14 September 2012 terkait masalah pembagian harta bersama karena perceraian, dalam perkara antara : Hajaruddin Bin Baddu selaku Pemohon Kasasi dahulu Pemohon/Terbanding melawan Hayati binti Abu Jarang, selaku Termohon Kasasi dahulu Termohon/Pembanding. Pemohon Kasasi dahulu sebagai Pemohon telah mengajukan permohonan cerai talak terhadap sekarang Termohon Kasasi dahulu sebagai Termohon di muka persidangan Pengadilan Agama Enrekang.en_US
dc.publisherUNEJen_US
dc.relation.ispartofseriesArtikel Ilmiah Mahasiswa;
dc.subjectPerkawinanen_US
dc.subjectHarta Bersamaen_US
dc.subjectPerceraianen_US
dc.titleKajian Yuridis Pembagian Harta Bersama Akibat Perceraian (Putusan Mahkamah Agung Nomor : 255 K/Ag/2012)en_US
dc.typeArticleen_US


Files in this item

Thumbnail

This item appears in the following Collection(s)

  • SRA-Law [296]
    Koleksi Artikel Hasil Penelitian Mahasiswa S1 Bidang Hukum (FH)

Show simple item record