Show simple item record

dc.contributor.authorAslam, Mirza
dc.date.accessioned2014-08-06T03:59:37Z
dc.date.available2014-08-06T03:59:37Z
dc.date.issued2013
dc.identifier.urihttp://repository.unej.ac.id/handle/123456789/58718
dc.description.abstractKebebasan memeluk agama dan berkeyakinan merupakan hak dasar warga negara Indonesia yang di lindungi oleh Undang-Undang Dasar 1945, hak memeluk agama dan berkeyakinan merupakan hak asasi yang bersifat hakiki dan universal, melekat pada diri setiap manusia sejak Ia dilahirkan. Indonesia negara yang berasaskan Pancasila, yang terdiri dari beberapa agama resmi yang diakui oleh Pemerintah, dan disisi lain masih banyak keyakinan seseorang atau kelompok warga negara yang berbeda dalam menjalankan peribadatan agama “resmi” pemerintah tersebut dan banyak juga aliran kepercayaan yang belum mendapatkan jaminan pemenuhan untuk menjalankan kepercayaan yang kemudian menjadi pertentangan dan memicu terjadinya kekerasan dan konflik diantara anak bangsa yang memiliki keimanan, keyakinan dan kepercayaan yang berbeda. Oleh karena itu pemerintah harusnya mampu menjamin hak-hak warga negara dalam menjalankan kehidupan keagamaan dan keyakinannya sesuai dengan yang diamanatkan oleh Undang-Undang Dasar 1945.en_US
dc.publisherUNEJen_US
dc.relation.ispartofseriesArtikel Ilmiah Mahasiswa;
dc.subjectJaminan Pemenuhanen_US
dc.subjectKebebasan Beragamaen_US
dc.subjectKebebasan Berkeyakinanen_US
dc.subjectHak Asasi Manusiaen_US
dc.titleJAMINAN PEMENUHAN HAK KEBEBASAN BERAGAMA DAN BERKEYAKINAN OLEH WARGA NEGARA INDONESIA BERDASARKAN UNDANG-UNDANG NOMOR 39 TAHUN 1999 TENTANG HAK ASASI MANUSIAen_US
dc.typeArticleen_US


Files in this item

Thumbnail

This item appears in the following Collection(s)

  • SRA-Law [296]
    Koleksi Artikel Hasil Penelitian Mahasiswa S1 Bidang Hukum (FH)

Show simple item record