• Login
    View Item 
    •   Home
    • STUDENT RESEARCH ARTICLE (Artikel Penelitian Mahasiswa)
    • SRA-Law
    • View Item
    •   Home
    • STUDENT RESEARCH ARTICLE (Artikel Penelitian Mahasiswa)
    • SRA-Law
    • View Item
    JavaScript is disabled for your browser. Some features of this site may not work without it.

    KAJIAN YURIDIS PENGELOLAAN TANAH DI KAWASAN STASIUN KERETA API (TANAH EMPLASEMEN) STASIUN JEMBER

    Thumbnail
    View/Open
    Rizky Viliyant I.pdf (258.1Kb)
    Date
    2012
    Author
    Ismaryono, Viliyant Rizky
    Darma Sutji, Budi Asmara
    Nugroho, Rizal
    Metadata
    Show full item record
    Abstract
    PT. Kereta Api Indonesia (PERSERO) adalah salah satu perusahaan Milik Negara yang memiliki Hak Pengelolaan. Dalam pelaksanaannya atas hak pengelolaan yang dikuasainya, PT. Kereta Api Indonesia (PERSERO) untuk memanfaatkan tanah dengan baik dan pada akhirnya membuat PT. Kereta Api Indonesia (PERSERO) menyewakan tanah-tanah tersebut pada pihak ketiga, baik itu kepada badan hukum maupun perseorangan.Hak atas tanah yang diberikan terhadap tanah yang diperuntukkan untuk lalu lintas kereta api tersebut, berdasarkan Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 69 Tahun 1998 tentang Prasarana Dan Sarana Kereta Api (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 1998 Nomor 133, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 3777), ada dua kriteria yaitu : Tanah daerah manfaat jalan kereta api dan daerah milik jalan kereta api dinyatakan sebagai asset pemerintah, sesuai dengan peraturan perundang-undangan agraria/pertanahan yang berlaku diberikan dengan Hak Pakai atas nama Departemen Perhubungan. Direktorat Jendral Perhubungan Darat berlaku selama tanah tersebut dipergunakan untuk jalan kereta api, Tanah daerah lingkungan kerja stasiun kereta api dan tanah lain yang terletak diluar batas daerah milik jalan kereta api, sesuai dengan peraturan perundangundangan agraria/pertanahan yang berlaku diberikan dengan Hak Guna Bangunan atau Hak Pengelolaan atas nama PT. Kereta Api Indonesia (PERSERO). Bentuk hubungan hukum antara PT. Kereta Api Indonesia (PERSERO) DAOP IX Jember dengan Pihak Ketiga pengelola tanah emplasemen stasiun Jember berdasarkan Pasal 44 Undang-undang Nomor 5 tahun 1960 tentang Peraturan Dasar Pokok-pokok Agraria yaitu dengan Perjanjian sewa menyewa untuk bangunan.
    URI
    http://repository.unej.ac.id/handle/123456789/58710
    Collections
    • SRA-Law [296]

    UPA-TIK Copyright © 2024  Library University of Jember
    Contact Us | Send Feedback

    Indonesia DSpace Group :

    University of Jember Repository
    IPB University Scientific Repository
    UIN Syarif Hidayatullah Institutional Repository
     

     

    Browse

    All of RepositoryCommunities & CollectionsBy Issue DateAuthorsTitlesSubjectsThis CollectionBy Issue DateAuthorsTitlesSubjects

    My Account

    LoginRegister

    UPA-TIK Copyright © 2024  Library University of Jember
    Contact Us | Send Feedback

    Indonesia DSpace Group :

    University of Jember Repository
    IPB University Scientific Repository
    UIN Syarif Hidayatullah Institutional Repository