dc.contributor.author | Nadila Raya, Dwi | |
dc.contributor.author | Sigijono | |
dc.contributor.author | Susanti, Octhorina Dyah | |
dc.date.accessioned | 2014-08-06T01:33:19Z | |
dc.date.available | 2014-08-06T01:33:19Z | |
dc.date.issued | 2013 | |
dc.identifier.uri | http://repository.unej.ac.id/handle/123456789/58705 | |
dc.description.abstract | Peninggalan harta waris itu tidak bisa dimiliki secara mutlak oleh seorang ahli waris tertentu melainkan berdasarkan kepada kedudukannya masing-masing. Menurut Kitab Undang-Undang Hukum Perdata (KUHPerdata) mengenai waris diatur dalam buku kedua tentang kebendaan yaitu dimulai dari Pasal 830. Pasal 830 KUHPerdata tersebut menjelaskan bahwa pewarisan hanya berlangsung karena kematian. Pada Pasal 889 KUHPerdata dijelaskan bahwa untuk dapat menikmati sesuatu dari suatu surat wasiat, seseorang harus telah ada, tatkala si yang mewariskan meninggal dunia. Rumusan masalah dalam skripsi ini terdiri dari 2 (Dua) permasalahan yaitu pertama penyerahan harta warisan kepada anak yang masih dalam kandungan menurut hukum Islam dan hukum waris berdasar KUHPerdata dan yang kedua akibat hukum bagi ahli waris yang lain apabila ada ahli waris yang masih ada di dalam kandungan menurut hukum islam dan berdasar KUHPerdata. Penulisan ini terdiri dari tujuan umum yakni untuk memenuhi serta melengkapi salah satu persyaratan akademis, juga mencapai gelar
Sarjana Hukum pada Universitas Jember dan tujuan khusus yaitu Pertama, mengetahui dan memahami tentang penyerahan harta warisan kepada anak yang masih dalam kandungan menurut hukum Islam dan hukum waris berdasar KUHPerdata. Kedua mengetahui dan memahami tentang akibat hukum bagi ahli waris yang lain apabila ada ahli waris yang masih ada di dalam kandungan menurut hukum Islam dan berdasar KUHPerdata. Tipe penelitian yang digunakan dalam skripsi ini adalah Yuridis Normtif .Kesimpulan yang didapat dari penulisan ini ada 2 macam. Saran yang bisa diberikan
kepada ahli waris yang bersangkutan untuk menghindari timbulnya permasalahan dan juga kepada pewaris agar menuliskan wasiatnya pada surat wasiat. | en_US |
dc.publisher | UNEJ | en_US |
dc.relation.ispartofseries | Artikel Ilmiah Mahasiswa; | |
dc.subject | Hak Waris Anak | en_US |
dc.subject | Waris Yang Dititipkan | en_US |
dc.subject | Waris Ditunjuk oleh Pewaris | en_US |
dc.title | Hak Waris Anak Dalam kandungan Yang Dititipkan Pada Ahli Waris Yang Telah Ditunjuk Oleh Pewaris (Perbandingan KUHPerdata Dengan Hukum Islam) | en_US |
dc.type | Article | en_US |