Show simple item record

dc.contributor.authorMaulana, Faradizal
dc.contributor.authorSudarmi, Siti
dc.contributor.authorAzizah, Ainul
dc.date.accessioned2014-08-05T01:58:05Z
dc.date.available2014-08-05T01:58:05Z
dc.date.issued2013
dc.identifier.urihttp://repository.unej.ac.id/handle/123456789/58672
dc.description.abstractPemalsuan Kartu Keluarga merupakan kejahatan yang diatur dalam pasal 266 ayat (1) dan pasal 263 ayat (1), dimana kejahatan ini dapat menghapuskan hutang piutang maupun dapat menghapuskan suatu hak dan kewajiban. Dalam putusan Mahkamah Agung Nomor 978 K/ Pid/ 2011 Pemalsuan Kartu Keluarga yang dilakukan oleh Terdakwa yaitu untuk menimbulkan suatu hak untuk berada dalam satu rumah bersama dengan lawan jenis yang dapat diduga melakukan perzinahan karena perempuan yang bernama MDK telah bersuami dan memiliki seorang anak. Pemalsuan yang dimaksud haruslah memiliki kemiripan dengan Kartu Keluarga asli sehingga memenuhi unsur-unsur pasal 266 ayat (1) maupun pasal 263 ayat (1), baik dari segi kertas tulisan maupun tanda tangan pengesahannya sehingga dapat dijerat pasal yang mengatur tentang pemalsuan. Dalam putusan Mahkamah Agung ini dengan Terdakwa bernama AF umur 28 tahun bertempat di Kota Sidoarjo mendapatkan putusan Pidana Penjara selama 5 bulan dikurangi masa penahanan terkait dengan syarat kasasi dalam Pasal 253 KUHAP yang mengatur tentang kewenangan Mahkamah Agung.en_US
dc.publisherUNEJen_US
dc.relation.ispartofseriesArtikel Ilmiah Mahasiswa;
dc.subjectKejahatanen_US
dc.subjectPemalsuanen_US
dc.subjectKartu Keluargaen_US
dc.subjectPerzinahanen_US
dc.titleAnalisis Yuridis Putusan Mahkamah Agung Terhadap Tindak Pidana Pemalsuan Kartu Keluarga Dan Perzinahan (Putusan Nomor: 978 K/PID/2011)en_US
dc.typeArticleen_US


Files in this item

Thumbnail

This item appears in the following Collection(s)

  • SRA-Law [296]
    Koleksi Artikel Hasil Penelitian Mahasiswa S1 Bidang Hukum (FH)

Show simple item record