Show simple item record

dc.contributor.authorFajr Syauqi Raisi
dc.date.accessioned2014-07-17T01:14:17Z
dc.date.available2014-07-17T01:14:17Z
dc.date.issued2014-07-17
dc.identifier.nimNIM110803102062
dc.identifier.urihttp://repository.unej.ac.id/handle/123456789/58437
dc.description.abstract1. Giro adalah simpanan pada bank yang penarikannya dapat dilakukan setiap saat dengan dengan menggunakan cek, bilyet giro atau sarana perintah pembayaran lainnya atau dengan cara pemindah bukuan. Rekening giro merupakan rekening yang diperuntukkan bagi perorangan maupun lembaga atau perusahaan. Umumnya rekening giro dipakai perusahaan sebagai alat transaksi yang praktis dan aman. 2. Pembukaan rekening giro : Nasabah mengajukan permohonan kemudian mengisi formulir, lalu melengkapi syarat yang ditentukan, setelah bank memprosesnya, nasabah bisa melakukan aktivitas melalui rekening giro. 3. Penyetoran rekening giro : Nasabah mengisi formulir penyetoran, kemudian menyetorkan nominal uang yang ada di slip penyetoran ke bagian teller,sehingga saldo rekening giro bisa bertambah 4. Penarikan rekening giro : Nasabah mengisi slip penarikan kemudian mendatangi teller, lalu teller meminta tanda tangan nasabah sehingga uang bisa diterima nasabah. 5. Pemblokiran rekening giro : Nasabah meminta permohonan pemblokiran ke seksi pelayanan nasabah, kemudian bank bisa memprosesnya sehingga rekening giro bisa di blokir. 6. Penutupan rekening giro : Nasabah meminta permohonan penutupan rekening giro ke pelayanan nasabah, kemudian diproses, dan nasabah bisa mencairkan sisa saldo rekening gironya di bagian teller.en_US
dc.language.isootheren_US
dc.relation.ispartofseries110803102062;
dc.subjectRekening Giro, PT Bank Tabungan Negara (Persero) Cabang Jemberen_US
dc.titlePELAKSANAAN ADMINISTRASI REKENING GIRO PT. BANK TABUNGAN NEGARA (Persero) CABANG JEMBERen_US
dc.typeOtheren_US


Files in this item

Thumbnail

This item appears in the following Collection(s)

Show simple item record