Show simple item record

dc.contributor.authorINTAN PERMATASARI
dc.date.accessioned2014-07-14T02:37:08Z
dc.date.available2014-07-14T02:37:08Z
dc.date.issued2014-07-14
dc.identifier.nimNIM090710101342
dc.identifier.urihttp://repository.unej.ac.id/handle/123456789/58266
dc.description.abstractMetode penelitian skripsi ini adalah yuridis normatif, pendekatan masalah menggunakan pendekatan undang-undang (statue approach). Pendekatan undang-undang (statue approach) yaitu Undang-Undang Nomor 3 Tahun 1997 tentang Pengadilan Anak dan Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak. Sedangkan untuk metode studi kasus (case study) yaitu Putusan Pengadilan Negeri Bangil Nomor 10/Pid.A/2012/Bgl. Untuk itu sumber bahan hukum yang digunakan adalah adalah bahan hukum primer dan bahan hukum sekunder yang relevan dengan tema dari penulisan skripsi ini. Kesimpulan dari pokok bahasan yang telah diuraikan yang pertama adalah pemidanaan terhadap pelaku tindak pidana persetubuhan terhadap anak dalam Putusan Nomor 10/Pid.A/2012/PN.Bgl yang dijatuhkan terkait dengan dasar pertimbangan hakim tidak sesuai dengan fakta yang terungkap dipersidangan. Adanya unsur-unsur obyektif dalam Pasal 81 ayat (1) Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak yang dijatuhkan kepada pelaku tindak pidana tersebut tidak mengarah pada unsur-unsur obyektif atas segala perbuatan tindak pidana persetubuhan yang dilakukan oleh pelaku tersebut, justru yang lebih mengarah adalah pada Pasal 81 ayat (2) Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak. Kedua adalah penjatuhan pidana yang dijatuhkan oleh Hakim dalam Putusan Nomor 10/Pid.A/2012/PN.Bgl tidak sesuai dengan Pasal 28 ayat (2) Undang- Undang Nomor 3 Tahun 1997 tentang Pengadilan Anak yang menyatakan bahwa terdakwa apabila tidak bisa membayar denda maka diganti dengan pidana kurungan selama 1 (satu) bulan.en_US
dc.language.isootheren_US
dc.relation.ispartofseries090710101342;
dc.subjectTINDAK PIDANA PERSETUBUHAN, ANAKen_US
dc.titleANALISIS YURIDIS TENTANG PUTUSAN PEMIDANAAN DALAM TINDAK PIDANA PERSETUBUHAN TERHADAP ANAK ( Putusan Nomor : 10/Pid.A/2012/PN.Bgl )en_US
dc.typeOtheren_US


Files in this item

Thumbnail

This item appears in the following Collection(s)

Show simple item record