dc.description.abstract | Berdasarkan hasil praktek Kerja Nyata yang dilaksanakan pada PT. Bank Tabungan Negara (persero) Cabang Jember, maka dapat disimpulkan sebagai berikut:
a. Ketentuan Umum Pembukaan Tabungan Batara
1. Calon nasabah wajib menyerahkan kartu identitas diri
2. Calon nasabah mengisi formulir pembukaan rekening nasabah
3. Nasabah wajib mengisi setoran awal.
b. Prosedur Akutansi Tabungan Batara Adalah:
1. Prosedur pembukaan Rekening Tabungan Batara
a. Costumer Service
Calon nasabah menunjukkan fotokopi identitas dan mengisi formulir pembukaan rekening nasabah (FPRN), membuat nomor rekening, slip penabungan rangkap dua, dan input data nasabah dalam komputer.
b. Teller
Menerima FPRN, SPN, Uang, minta tanda tangan nasabah dalam buku tabungan, input transaksi dalam komputer, validasi BT, serahkan BT, SPN rangkap pada nasabah, serahkan SPN rangkap satu ada bagian Bookeping and Control dan FPRN pada bagian Retail Service.
2. Prosedur Penyetoran Tabungan Batara Secara Tunai
Nasabah mengisi dan menandatangani slip penyetoran yang kemudian diserahkan kepada Teller, dan dilanjutkan dengan melakukan pemasukan data ke komputer. Setelah selesai Teller menyerahkan BT dan slip penyetoran rangkap dua pada nasabah dan kemudian Teller menyerahkan slip penyetoran rangkap satu yang di tempel di map ploeg dan daftar pertanggungan Teller pada bagian Bookeping and Control melalui bagian Retail Service. | en_US |