Show simple item record

dc.contributor.authorFendi Setyawan
dc.contributor.authorEdi Wahyuni
dc.contributor.authorJohan Sandi Putra
dc.date.accessioned2014-07-08T03:06:26Z
dc.date.available2014-07-08T03:06:26Z
dc.date.issued2014-07-08
dc.identifier.urihttp://repository.unej.ac.id/handle/123456789/58081
dc.descriptionLAPORAN PENELITIAN HIBAH REVITALISASI KURIKULUMen_US
dc.description.abstractProduk pangan olahan yang beredar dipasaran belum semuanya memberikan jaminan atas mutu dan keamanan pangan bagi konsumen. Hal ini terbukti dengan masih banyaknya kasus yang menimpa konsumen akibat mengkonsumsi produk pangan olahan tersebut. Permasalahan ini selain dipengaruhi oleh lemahnya kesadaran pelaku usaha untuk berproduksi secara baik, juga karena belum diterapkannya standardisasi dan sertifikasi mutu produk pangan olahan dengan baik serta masih lemahnya pengawasan dalam bidang ini. Dilatarbelakangi permasalahan tersebut, penulis tertarik untuk meneliti lebih lanjut tentang upaya peningkatan perlindungan konsumen melalui penerapan standardisasi dan sertifikasi mutu produk pangan olahan. Tujuannya adalah untuk menghasilkan desain/prototipe sistem (penerapan dan pengawasan) standardisasi dan sertifikasi produk pangan olahan yang efektif dan efisien bagi pelaku usaha dan yang mampu meningkatkan perlindungan konsumen. Sehingga diharapankan, proses standardisasi dan sertifikasi produk pangan olahan dapat dilaksanakan dengan mudah, murah dan berkualitas, sehingga akan menghasilkan produk yang berdaya saing dan aman bagi konsumen. Untuk mencapai tujuan tersebut, penelitian ini menggunakan metode pendekatan yuridis normatif dengan didukung oleh data primer dan data sekunder, yang selanjutnya dianalisis secara yuridis kualitatif dan dideskriftifkan dengan menggunakan logika deduktif maupun induktif. Penelitian ini akan dilakukan selama 4 (empat) bulan dengan tahapan kegiatan : 1) inventarisasi bahan hukum; 2) penelitian lapangan; 3) analisis data dan bahan hukum; 4) pelaporan dan evaluasi; dan 5) desiminasi dan publikasi. Berdasarkan metode di atas, hasil yang diperoleh dari penelitian ini adalah bahwa adanya instrumen hukum (materi dan kelembagaan) yang terkait dengan penerapan standardisasi dan sertifikasi mutu produk pangan olahan di Indonesia dan produsen pangan olahan memiliki tanggung jawab berproduksi secara baik dengan memenuhi standar mutu yang ditentukan dan jika produknya merugikan konsumen, maka dia harus memberikan ganti rugi. Penerapan tanggung jawab produk pangan olahan masih menggunakan instrumen hukum yang bersifat umum yang terkandung dalam KUHPerdata dan undang-undang sektoral. Sedangkan penerapan standardisasi produk pangan, masih menggunakan instrumen hukum setingkat peraturan pemerintah dan keputusan Kepala BSN yang diadopsi dari ketentuan standar internasional, sehingga belum memberikan kepastia hukum dan daya paksa yang kuat. Untuk itu, dalam rangka pengembangan tanggung jawab produk dan standardisasi mutu produk kedepan, hal-hal yang perlu dilakukan adalah: 1) penguatan regulasi dengan membentuk Undang-Undang Sistem Standardisasi Nasional dan Undang-Undang Tanggung Jawab Produk yang memasukkan prinsip tanggung jawab mutlak dan pembuktian terbalik; 2) melakukan penguatan Manajemen Teknis Pengembangan SNI; 3) penerapan teknologi informasi dan pembentukan jaringan pakar; 4) melakukan restrukturisasi kelembagaan; 5) memperkuat fungsi Masyarakat Standardisasi Indonesia;en_US
dc.language.isootheren_US
dc.subjectPerlindungan Konsumen, Sertifikas Mutu Produk Pangan Olahanen_US
dc.titlePENINGKATAN PERLINDUNGAN KONSUMEN MELALUI PENERAPAN STANDARDISASI DAN SERTIFIKASI MUTU PRODUK PANGAN OLAHANen_US
dc.typeOtheren_US


Files in this item

Thumbnail

This item appears in the following Collection(s)

Show simple item record