dc.description.abstract | Mengacu pada penjelasan Bab-bab sebelumnya, maka dapat diambil
kesimpulan sebagai berikut :
a. Langkah-langkah dalam pelaksanaan permohonan Kredit Pemilikan Rumah
(KPR) Platinum pada PT. Bank Tabungan Negara (persero) Cabang Jember.
Syarat-syarat dan ketentuan sebagai berikut :
1) Data pribadi : fotocopi KTP, KK, surat nikah, foto 4x6, fotocopy rekening
koran.
2) Data penghasilan pemohon berpenghasilan tetap :fotocopy SK, fotocopy
slip gaji, SK instansi/perusahaan, Surat kuasa pemotongan gaji.
3) Data penghasilan pemohon berpenghasilan tidak tetap : surat kepala desa,
rincian penghasilan perbulan, NPWP, fotocopy rekening koran.
4) Data pokok : fotocopy IMB, fotocopy sertifikat tanah (SHGB/SHM), foto
denah rumah yang dijaminkan pada pihak Bank.
b. Tahap pelaksanaan kredit pemilikan rumah (KPR) Platinum pada PT. Bank
Tabungan Negara (persero) Cabang Jember melalui tahapan berikut :
1) Nasabah datang ke Bank BTN
a) Membawa KTP
b) Kartu keluarga
c) Slip bukti pelunasan
2) Pelayanan kredit
a) nasabah mengisi data pengajuan kredit permohonan KPR Platinum
seperti formulir permohonan kredit pemilikan rumah, formulir surat
kepada kepala desa, formulir surat kepada pimpinan instansi, surat
pernyataan, formulir kuasa pemotongan gaji/pensiun, formulir
perincian berpenghasilan tetap, formulir keterangan berpenghasilan
tidak tetap, dan menyerahkan buku tabungan.
b) memeriksa kelengkapan data pengajuan permohonan kredit Platinum,
seperti kelengkapan data pribadi pemohon dan pasangan, data
penghasilan, pekerjaan pemohon
87
c) Dan melakukan wawancara
d) Peninjauan lapangan atau survey lapangan, seperti survey identitas
perusahaan pemohon, kemampuan dalam pengangsuran kredit,
penilaian agunan.
e) Rekomdit (rapat komite kredit),
f) Persetujuan permohonan kredit,
g) Pra Realisasi
h) Realisasi
3) Pencairan dana
4) Pembayaran angsuran KPR
5) Pelunasan KPR | en_US |