Show simple item record

dc.contributor.authorSiti Sudarmi
dc.date.accessioned2014-07-08T02:39:07Z
dc.date.available2014-07-08T02:39:07Z
dc.date.issued2014-07-08
dc.identifier.issn0852-6206
dc.identifier.urihttp://repository.unej.ac.id/handle/123456789/58065
dc.description.abstractAnak merupakan amanah dan karunia dari Tuhan Yang Maha Esa. Anak merupakan generasi penerus bangsa yang akan menentukan bangsa Indonesia ke depan. Berdasarkan hal tersebut anak harus dilindungi agar tidak menjadi korban kejahatan. Perlindungan terhadap anak agar tidak menjadi korban dapat dilakukan dengan dua cara, pertama, perlindungan anak sebelum menjadi korban (potencial victim); kedua, perlindungan anak setelah menjadi korban kejahatan. Perlindungan anak setelah menjadi korban kejahatan harus terpenuhi hak-haknya sebagai korban dan hak tersebut telah tertuang dalam peraturan perundang-undangan. Namun, terpenuhinya hak anak korban kejahatan dalam peraturan perundang-undangan tidaklah cukup jikalau tidak ditindak lanjuti dengan implementasi hak tersebut kepada anak korban tindak pidana. Dengan begitu perlindungan anak setelah menjadi korban kejahatan dapat terwujud.en_US
dc.language.isootheren_US
dc.relation.ispartofseriesMajalah Ilmiah HUKUM DAN MASYARAKAT;NO.II/TH.XXXVI/2011
dc.subjectAnak, Korban Kejahatan, Perlindungan, implementasien_US
dc.titlePEMENUHAN HAK ANAK KORBAN KEJAHATAN DAN IMPLEMENTASINYA SEBAGAI BENTUK PERLINDUNGAN ANAKen_US
dc.typeArticleen_US


Files in this item

Thumbnail

This item appears in the following Collection(s)

Show simple item record