| dc.description.abstract | Dalam menjalankan fungsinya ditengah-tengah masyarakat, dokter
mempunyai kedudukan yang unik.  Adanya  kedudukan yang unik  tersebut, tentu
saja memberikan beban  baru bagi setiap orang yang memilih profesi  dokter
sebagai pilihan dalam kehidupannya. Beban tersebut antara lain menjaga
integritas, agar  martabat profesinya tidak runtuh dan harus  dipertahankan.
Namun kenyataan menunjukkan bahwa kini banyak kritik pedas masyarakat
terhadap pelayanan medik sebagai akibat banyaknya terjadi malpraktek medik.
Perdebatan dikalangan  profesi hukum dan kedokteran dalam  penegakan hukum
terhadap kasus-kasus  malapraktek  sangat penting untuk diselesaikan, yaitu
dengan mengoptimalkan peranan ahli  dalam aspek pembuktiannya. | en_US |