Show simple item record

dc.contributor.authorEchwan Iriyanto
dc.date.accessioned2014-07-08T01:04:31Z
dc.date.available2014-07-08T01:04:31Z
dc.date.issued2014-07-08
dc.identifier.urihttp://repository.unej.ac.id/handle/123456789/57996
dc.description.abstractSebagai negara hukum dan telah merasakan dampak dari korupsi, Indonesia terus berupaya secara konkrit untuk melakukan pencegahan dan pemberantasan tindak pidana korupsi. Penerapan prinsip pembuktian terbalik merupakan salah satu upaya yang perlu mendapat perhatian baik dari aspek teoritik dan praktik , yaitu dengan mengedepankan keseimbangan yang proporsional antara perlindungan kemerdekaan individu di satu sisi, dan perampasan hak individu yang bersangkutan atas harta kekayaannya yang diduga kuat berasal dari korupsi disisi lainnya.en_US
dc.language.isootheren_US
dc.relation.ispartofseriesJurnal /Majalah Hukum Dan Masyarakat Fakultas Hukum Universitas Jember;No. III/Tahun.XXXV/2010
dc.subjectKorupsi, pembuktian terbalik seimbangen_US
dc.titleASPEK PEMBUKTIAN TINDAK PIDANA KORUPSIen_US
dc.typeArticleen_US


Files in this item

Thumbnail

This item appears in the following Collection(s)

Show simple item record