Show simple item record

dc.contributor.authorPusadan, Aditiya
dc.contributor.authorIriyanto, Echwan
dc.contributor.authorAzizah, Ainul
dc.date.accessioned2014-05-08T04:12:32Z
dc.date.available2014-05-08T04:12:32Z
dc.date.issued2013
dc.identifier.urihttp://repository.unej.ac.id/handle/123456789/57586
dc.description.abstractPenuntut Umum yang memiliki kewenangan membuat surat dakwaan harus jeli dalam mengkualifikasi perbuatan pidana yang dilakukan pelaku dalam tindak pidana korupsi. Kesalahan yang disebabkan oleh Penuntut Umum dalam mengkualifikasi perbuatan pidana yang dilakukan oleh pelaku maka akan akan menyebabkan terdakwa lepas dari penjatuhan hukum pidana. Pertimbangan hakim dalam menjatuhakan putusan sebagaimana gambaran dari fakta yang terungkap dipersidangan yang kemudian dikaitkan dengan dakwaan yang diajukan oleh jaksa penuntut umum. Dalam menjatuhkan putusan bukan pemidaan yaitu putusan bebas terhadap terdakwa haruslah berdasarkan argumentasi yang jelas sehingga penjatuhan putusan bebas dapat tergambar secara jelas kesalahan yang tidak terbukti dalam persidangan.en_US
dc.publisherUNEJen_US
dc.relation.ispartofseriesArtikel Ilmiah Mahasiswa;
dc.subjectSurat Dakwaanen_US
dc.subjectPutusan Hakimen_US
dc.titleANALISIS YURIDIS PENJATUHAN PUTUSAN BEBAS TERHADAP TINDAK PIDANA KORUPSI (Putusan No. 596/Pid.B/2009/PN.Bwi)en_US
dc.typeArticleen_US


Files in this item

Thumbnail

This item appears in the following Collection(s)

  • SRA-Law [296]
    Koleksi Artikel Hasil Penelitian Mahasiswa S1 Bidang Hukum (FH)

Show simple item record