Show simple item record

dc.contributor.authorPrasetyo, Bagus
dc.contributor.authorSudarmi, Siti
dc.contributor.authorNurhayati, Endah Dwi
dc.date.accessioned2014-04-22T07:29:18Z
dc.date.available2014-04-22T07:29:18Z
dc.date.issued2013
dc.identifier.urihttp://repository.unej.ac.id/handle/123456789/57285
dc.description.abstractFaktor yang memegang peranan paling penting dalam kecelakaan lalu lintas adalah faktor manusia. Kekurangan-kekurangan yang ada pada manusia sebagai pemakai jalan, terutama sekali kurangnya disiplin merupakan penyebab utama terjadinya kecelakaan lalu lintas. Permasalahan tidak hanya sampai disitu, akibat dari terjadinya kecelakaan lalu lintas tentunya membawa dampak yang berkepanjangan terutama yang berkaitan dengan perlindungan hukum terhadap korban. Pemberlakuan Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 Tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan (selanjutnya disebut UU LLAJ) adalah bentuk komitmen pemerintah dalam rangka menciptakan ketertiban berlalu lintas di jalan raya sekaligus bentuk perlindungan hukum terhadap korban kecelakaan lalu lintas. Walaupun UU LLAJ telah mengatur secara rinci mengenai beberapa bentuk perlindungan terhadap korban kecelakaan lalu lintas, dalam praktik-praktik penyelesaian kecelakaan lalu lintas jalan, seringkali ditemui adanya pemberian santunan berupa materi (sejumlah uang) diberikan pelaku dan/atau keluarga pelaku kepada korban dan/atau keluarga korban. Menariknya lagi, penyelesaian perkara pengadilan pemberian santunan oleh pelaku dan/atau keluarga pelaku kepada korban dan/atau keluarga korban seringkali dijadikan dasar pertimbangan hakim dalam menjatuhkan putusannya. Hal yang menarik dalam putusan pemidanaan tersebut adalah hakim mempertimbangkan pemberian santunan keluarga pelaku kepada keluarga korban sebagai hal-hal yang meringankan terdakwa. Padahal Pasal 240 UU LLAJ dinyatakan bahwa santunan kecelakaan lalu lintas diberikan oleh perusahaan asuransi.en_US
dc.publisherUNEJen_US
dc.relation.ispartofseriesArtikel Ilmiah Mahasiswa;
dc.subjectSantunanen_US
dc.subjectPerlindungan Terhadap Korbanen_US
dc.subjectPertimbangan Hakimen_US
dc.titleANALISIS YURIDIS PEMBERIAN SANTUNAN KEPADA KORBAN DALAM PERKARA TINDAK PIDANA LALU LINTAS JALAN (Putusan Nomor: 291/Pid.B/2011/PN.TBN)en_US
dc.typeArticleen_US


Files in this item

Thumbnail

This item appears in the following Collection(s)

  • SRA-Law [296]
    Koleksi Artikel Hasil Penelitian Mahasiswa S1 Bidang Hukum (FH)

Show simple item record