dc.description.abstract | Kesimpulan yang dapat disimpulkan bahwa hubungan Indonesia – Belanda
pasca Konferensi Meja Bundar (KMB) tahun 1945 merupakan hubungan
kerjasama bilateral yang dijalankan antara Indonesia dengan Belanda yang
menempatkan hasil Konferensi Meja Bundar sebagai ikatan diplomatis.
Pengaturan hubungan yang telah disepakati melitputi hubungan politikkonstitusional,
perekonomian-keuangan, militer, sosial, dan kebudayaan. Dalam
pelaksanakaannya, tidak semua kesepakan hubungan kerjasama bilateral kedua
negara dapat terealisasikan. Terdapat faktor-faktor yang mempengaruhi hubungan
kerjasama bilateral keduanya. Faktor perbedaaan penafsiran istilah penyerahan
dan pengakuan kedaulatan RIS tanggal 27 Desember 1949, menjadi awal
permasalahan berjalannya hubungan kerjasama bilateral keduanya. Sampai pada
akhirnya permasalahan penyelesaian Irian Barat, menjadi faktor utama penyebab
pemutusan hubungan diplomatik secara sepihak oleh Pemerintah Indonesia
terhadap Pemerintah Kerajaan Belanda tanggal 17 Agustus 1960 dan secara resmi
lewat keputusan persetujuan New York tanggal 1 Oktober 1962 upaya
pendudukan kembali Belanda di Indonesia berakhir. | en_US |