Show simple item record

dc.contributor.authorArwiyanto Indra, Pradana
dc.contributor.authorSudarmi, Siti
dc.contributor.authorAngel Fanggi, Rosalind
dc.date.accessioned2014-04-22T02:47:04Z
dc.date.available2014-04-22T02:47:04Z
dc.date.issued2014
dc.identifier.urihttp://repository.unej.ac.id/handle/123456789/57251
dc.description.abstractHak hidup setiap manusia tidak dapat dikurangi oleh siapapun dan dalam keadaan apapun termasuk hak untuk tidak disiksa, tidak diperbudak, tidak diperjualbelikan dan tidak dipaksa untuk melakukan yang tidak disukai ataupun diperlakukan dengan tidak sesuai harkat, martabat dan kehormatan dirinya sebagai manusia seutuhnya. Era globalisasi menimbulkan banyak dampak negatif, salah satu dampak tersebut adalah terjadinya kasus perdagangan manusia. Seseorang yang diduga telah melakukan tindak pidana perdagangan orang akan diproses di depan sidang pegadilan. Pemeriksaan dalam persidangan di pengadilan merupakan kegiatan pengungkapan fakta-fakta sebagaimana yang didakwakan oleh Jaksa Penuntut Umum atau yang disebut dengan JPU. JPU akan membuktikan dakwaannya terhadap terdakwa dengan melakukan pembuktian, sehingga dapat menimbulkan suatu keyakinan bagi hakim. Kasus yang menarik untuk dikaji, yaitu kasus dalam Putusan Pengadilan Negeri Sumbawa Barat Nomor 165/Pid.B/2012/PN.SBB.en_US
dc.publisherUNEJen_US
dc.relation.ispartofseriesArtikel Ilmiah Mahasiswa;
dc.subjectTindak Pidana Perdagangan Orangen_US
dc.subjectDakwaanen_US
dc.subjectFakta di persidanganen_US
dc.titleANALISIS YURIDIS PEMBUKTIAN TINDAK PIDANA PERDAGANGAN ORANG DI SUMBAWA BESAR (Putusan Nomor : 165/Pid.B/2012/PN.SBB)en_US
dc.typeArticleen_US


Files in this item

Thumbnail

This item appears in the following Collection(s)

  • SRA-Law [296]
    Koleksi Artikel Hasil Penelitian Mahasiswa S1 Bidang Hukum (FH)

Show simple item record