• Login
    View Item 
    •   Home
    • STUDENT RESEARCH ARTICLE (Artikel Penelitian Mahasiswa)
    • SRA-Law
    • View Item
    •   Home
    • STUDENT RESEARCH ARTICLE (Artikel Penelitian Mahasiswa)
    • SRA-Law
    • View Item
    JavaScript is disabled for your browser. Some features of this site may not work without it.

    ANALISIS YURIDIS PENGUJIAN KEPUTUSAN PRESIDEN NOMOR 22/G/2012 TENTANG PEMBERIAN GRASI KEPADA SCHAPELLE LEIGH CORBY OLEH PERADILAN TATA USAHA NEGARA

    Thumbnail
    View/Open
    Darul Rakhman.pdf (202.7Kb)
    Date
    2013
    Author
    Rakhman, Darul
    Sutji, Asmara
    Indrayati, Rosita
    Metadata
    Show full item record
    Abstract
    Dewasa ini semakin banyak masyarakat menggugat para pejabat dan lembaga pemerintah. Hal ini menunjukkan bahwa keberadaan Peradilan Tata Usaha Negara sebagai lembaga pengaduan sangat diperlukan. Dibalik semua pengaduan dari masyarakat, tentunya perlu suatu dasar pengertian dan pemahaman yang dalam akan lembaga peradilan ini, khususnya bagi masyarakat yang merasa dirugikan hak-haknya. Lahirnya Undang-Undang Nomor 51 Tahun 2009 tentang Peradilan Tata Usaha Negara merupakan suatu keputusan historis yang didasarkan atas tekad untuk: mewujudkan dan menegakkan negara. Republik Indonesia sebagai negara hukum yang harus menjamin persamaan kedudukan semua warga negara dalam hukum; menciptakan aparatur pemerintahan yang jujur, adil, bersih, efisien dan berwibawa; memberi perlindungan hukum kepada rakyat dengan memungkinkan rakyat dapat menggugat pemerintah melalui aparaturnya di bidang Tata Usaha Negara. Dalam menyelenggarakan urusan pemerintahan, tidak jarang terjadi bahwa dalam kasus-kasus tertentu, suatu “penetapan tertulis” yang dikeluarkan oleh Badan atau pejabat Tata Usaha Negara mempunyai akibat hukum yang merugikan rakyat perorangan ataupun suatu badan hukum perdata, sehingga muncul “sengketa TUN”. Melalui lembaga “gugat”, sengketa tata Usaha Negara dapat diselesaikan di Hadapan pengadilan Tata Usaha Negara. Dalam kasus Schapelle Leigh Corby, seorang warga negara Australia yang kedapatan menyelundupkan Ganja sebesar empat Kilogram yang akan diselundupkan ke Indonesia melalui bandara Ngurah Rai Denpasar Setelah menjalani masa hukuman kurang lebih tujuh tahun, Pemerintah Indonesia memberikan Grasi atau pengampunan hukuman kepada Corby sebanyak lima tahun penjara. Pengajuan Grasi oleh pihak pengacara Corby tersebut dilakukan karena yang bersangkutan dinyatakan mengalami gangguan jiwa oleh dua dokter berbeda. Dalam pemberian Grasi kepada Corby banyak sekali menuangkan protes dari kalangan masyarakat luas, karena ditengah gencar-gencarnya Pemerintahan SBY untuk memerangi permasalahan Narkoba memberikan Grasi kepada narapidana Corby yang sedang terkait masalah Narkoba
    URI
    http://repository.unej.ac.id/handle/123456789/57145
    Collections
    • SRA-Law [296]

    UPA-TIK Copyright © 2024  Library University of Jember
    Contact Us | Send Feedback

    Indonesia DSpace Group :

    University of Jember Repository
    IPB University Scientific Repository
    UIN Syarif Hidayatullah Institutional Repository
     

     

    Browse

    All of RepositoryCommunities & CollectionsBy Issue DateAuthorsTitlesSubjectsThis CollectionBy Issue DateAuthorsTitlesSubjects

    My Account

    LoginRegister

    UPA-TIK Copyright © 2024  Library University of Jember
    Contact Us | Send Feedback

    Indonesia DSpace Group :

    University of Jember Repository
    IPB University Scientific Repository
    UIN Syarif Hidayatullah Institutional Repository