Show simple item record

dc.contributor.authorRATNA DYAH KUSUMADEWI
dc.date.accessioned2014-04-15T22:53:21Z
dc.date.available2014-04-15T22:53:21Z
dc.date.issued2014-04-15
dc.identifier.nimNIM090710101170
dc.identifier.urihttp://repository.unej.ac.id/handle/123456789/57044
dc.description.abstractBerdasarkan hasil pembahasan, dapat disimpulkan bahwa pertimbangan hakim dalam membatalkan vonis rehabilitasi tidak sesuai dengan Pasal 103 Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika. Selain itu, pembatalan vonis rehabilitasi yang dilakukan oleh hakim juga tidak sesuai dengan Pasal 4 huruf d Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika. Pada 3 (tiga) kasus penyalahgunaan narkotika di atas, pertimbangan hakim dalam membatalkan vonis rehabilitasi terhadap terdakwa didominasi oleh semangat positivisme. Pembatalan ini tidak sesuai dengan semangat Undang- Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika yang mengedepankan upaya penyembuhan terhadap kondisi ketergantungan narkotika yang diderita oleh pecandu narkotika. Oleh karena itu, saran yang diajukan dalam skripsi ini adalah adanya perubahan sikap hakim dalam menafsirkan suatu peraturan perundangundangan sehingga hakim tidak hanya berfungsi sebagai mulut undang-undang. Selain itu, hakim harus lebih memahami apa yang menjadi semangat suatu peraturan perundang-undangan sehingga putusan yang dijatuhkan dapat selaras dengan apa yang menjadi semangat pembentukan peraturan perundang-undangan tersebut.en_US
dc.language.isootheren_US
dc.relation.ispartofseries090710101170;
dc.subjectREHABILITASI, NARKOTIKAen_US
dc.titleANALISIS YURIDIS PEMBATALAN VONIS REHABILITASI TERHADAP PECANDU NARKOTIKAen_US
dc.typeOtheren_US


Files in this item

Thumbnail

This item appears in the following Collection(s)

Show simple item record