Show simple item record

dc.contributor.authorGHINA KARTIKA ARDIYATI
dc.date.accessioned2014-04-15T21:05:17Z
dc.date.available2014-04-15T21:05:17Z
dc.date.issued2014-04-15
dc.identifier.nimNIM100710101247
dc.identifier.urihttp://repository.unej.ac.id/handle/123456789/57026
dc.description.abstractKesimpulan dari penulisan skripsi ini adalah pertama, Menurut Kompilasi Hukum Islam, anak angkat tetap berstatus sebagai anak kandung dari orangtua kandungnya dan kedudukan anak angkat di dalam keluarga orangtua angkatnya adalah tidak sama dengan kedudukan anak kandung dari orangtua angkatnya. Menurut hukum Adat Jawa Tengah, status anak tetap berstatus sebagai anak dari orangtua kandungnya dan kedudukan anak angkat di Jawa Tengah umumnya tidak mempunyai kedudukan sebagai anak kandung. Menurut hukum Perdata, status anak angkat berubah menjadi anak kandung orangtua angkatnya dan kedudukan anak angkat akan sama dengan kedudukan dari anak kandung dari orangtua yang mengangkatnya; kedua, Pengangkatan anak menurut Kompilasi Hukum Islam tidak membawa akibat dalam hal waris-mewaris antara anak angkat dengan orangtua angkatnya. Dalam pengangkatan anak menurut hukum Adat Jawa Tengah, anak angkat berhak atas bagian warisan dari orangtua angkat dan orangtua kandungnya. Sesuai asas dalam hukum waris adat Jawa Tengah bahwa anak angkat “ngangsu sumur loro”. Namun mengenai bagian warisan dari orangtua angkatnya hanya terbatas pada harta gono-gini saja, sesuai asas “harta asal kembali ke asal”. Harta asal / harta pusaka kembali kepada ahli waris keturunan darah, yaitu anak kandung dari orangtua angkat. Pengangkatan anak menurut hukum Perdata, berakibat pada hubungan saling mewarisi antara anak angkat dengan orangtua angkatnya. Dengan besar bagian warisan anak angkat adalah sama besar dengan bagian yang diterima oleh anak kandung dari orangtua angkatnya.en_US
dc.language.isootheren_US
dc.relation.ispartofseries100710101247;
dc.subjectWaris Anak Angkat, Hukum Positifen_US
dc.titleTINJAUAN YURIDIS PENGANGKATAN ANAK TERHADAP BAGIAN WARIS ANAK ANGKAT MENURUT KETENTUAN HUKUM POSITIF INDONESIAen_US
dc.typeOtheren_US


Files in this item

Thumbnail

This item appears in the following Collection(s)

Show simple item record