Show simple item record

dc.contributor.authorBAGUS PRASETYO
dc.date.accessioned2014-04-15T20:17:58Z
dc.date.available2014-04-15T20:17:58Z
dc.date.issued2014-04-15
dc.identifier.nimNIM090710101077
dc.identifier.urihttp://repository.unej.ac.id/handle/123456789/57012
dc.description.abstractMetode penelitian yang digunakan untuk membahas permasalahan dalam skripsi ini adalah yuridis normatif dengan menggunakan pendekatan undang-undang dan pendekatan konseptual. Bahan hukum yang digunakan adalah bahan hukum primer yaitu peraturan perundang-undangan yang terkait dengan permasalahan yang akan dibahas dan bahan hukum sekunder yang diperoleh dari semua publikasi tentang hukum meliputi buku-buku teks, kamus-kamus hukum, jurnal-jurnal hukum dan komentar atas putusan pengadilan. Berdasarkan hasil pembahasan maka kesimpulan yang dapat diambil adalah: Pertama, Pemberian santunan dari keluarga pelaku kepada korban atau keluarga korban dalam perkara tindak pidana lalu lintas jalan tidak mempunyai konsekuensi yuridis terhadap pemidanaan pelaku; Kedua, Pemberian santunan oleh pelaku kepada korban atau keluarga korban di dalam Putusan Nomor: 291/Pid.B/2011/PN.TBN. bukan termasuk bentuk perlindungan hukum terhadap korban; Ketiga, jenis sanksi yang dijatuhkan kepada dalam rangka perlindungan korban pidana penjara dan pidana tambahan dan untuk korban diberikan tindakan sesuai yang ada di dalam Pasal 240 UU LLAJ.en_US
dc.language.isootheren_US
dc.relation.ispartofseries090710101077;
dc.subjectSANTUNAN, TINDAK PIDANA LALU LINTAS JALANen_US
dc.titleANALISIS YURIDIS PEMBERIAN SANTUNAN KEPADA KORBAN DALAM PERKARA TINDAK PIDANA LALU LINTAS JALAN (Putusan Nomor: 291/Pid. B/2011/PN.TBN.)en_US
dc.typeOtheren_US


Files in this item

Thumbnail

This item appears in the following Collection(s)

Show simple item record