Show simple item record

dc.contributor.authorAJENG AYU SURYO SETO
dc.date.accessioned2014-04-15T01:43:27Z
dc.date.available2014-04-15T01:43:27Z
dc.date.issued2014-04-15
dc.identifier.nimNIM100710101109
dc.identifier.urihttp://repository.unej.ac.id/handle/123456789/56990
dc.description.abstractBerdasarkan uraian pada penjelasan diatas maka hal yang dapat direkomendasikan agar persaingan usaha tidak sehat diantara para pelaku usaha diatas dapat diatasi adalah kepada KPPU dalam pemberian putusan kepada para terlapor sudah tepat. Akan tetapi pemberian sanksi dendanya terlalu ringan, sebaiknya lebih ditingkatkan lagi jumlah nominalnya agar memberikan efek jera kepada para terlapor. Selanjutnya kepada penegak hukum dalam melakukan melakukan penyelidikan, penyidikan dan pemeriksaan terhadap kasus persaingan usaha sebaiknya dilakukan dengan jujur, adil dan cermat agar kasus persaingan usaha dapat diselesaikan dengan baik tanpa ada salah satu pihak yang dirugikan dan penegakan hukum di Indonesia mendapat kepercayaan dari masyarakat, kemudian kepada Pelaku usaha dalam melakukan tender sebaiknya dilakukan dengan jujur agar tidak menghambat persaingan usaha tidak sehat di Indonesia dan kepada masyarakat, sebaiknya lebih aktif lagi dalam melakukan pengawasan terhadap persaingan usaha, agar pelaku usaha yang melakukan pelanggaran terhadap persaingan usaha dapat diketahui dan pelaku usaha tersebut dapat diperiksa oleh KPPU.en_US
dc.language.isootheren_US
dc.relation.ispartofseries100710101109;
dc.subjectTENDER PEMBANGUNAN GEDUNG, RUMAH SAKITen_US
dc.titlePERSEKONGKOLAN TENDER PEMBANGUNAN GEDUNG PELAYANAN DAN GEDUNG PERAWATAN KELAS 1 VIP RUMAH SAKIT SULAWESI TENGGARA TAHUN ANGGARAN 2011 (Studi Putusan KPPU Nomor 4/KPPU-L/2012)en_US
dc.typeOtheren_US


Files in this item

Thumbnail

This item appears in the following Collection(s)

Show simple item record