Show simple item record

dc.contributor.authorFurqoni, Laili
dc.date.accessioned2014-04-10T04:56:40Z
dc.date.available2014-04-10T04:56:40Z
dc.date.issued2014-04-10
dc.identifier.urihttp://repository.unej.ac.id/handle/123456789/56823
dc.descriptionJurnal Anti Korupsi, Vol. 2, No. 2, November 2012
dc.description.abstractDefinisi korupsi secara gamblang telah dijelaskan dalam 13 (tiga belas) buah Pasal dalam Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 yang telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi. Lahirnya instrumen hukum berupa peraturan perundang-undangan yang digunakan sebagai alat pemberantasan korupsi telah menunjukkan kemauan politik penyelenggara negara untuk melawan korupsi. Akan tetapi, dari kajian akan kebijakan formulasinya ternyata menunjukkan bahwa dalam UndangUndang tentang Tindak Pidana Korupsi (Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 yang telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001) masih memiliki celah-celah hukum yang dapat melemahkan upaya pemberantasan tindak pidana korupsi. Adapun beberapa hal yang menjadi kelemahan aspek yuridis dalam upaya pemberantasan tindak pidana korupsi, antara lain adalah : masalah kualifikasi delik; tidak adanya pedoman pelaksanaan pidana minimal khusus, pidana pokok korporasi hanya denda; tidak adanya ketentuan khusus mengenai pelaksanaan pidana denda yang tidak dibayar oleh korporasi; tidak adanya ketentuan khusus yang merumuskan pengertian dari istilah pemufakatan jahat; aturan peralihan dalam Pasal 43 A Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 yang dinilai berlebihan karena secara sistemik sudah ada Pasal 1 ayat (2) KUHP; formulasi pidana mati yang hanya berlaku untuk satu pasal yakni Pasal 2 ayat (2); dan masalah recidive.en_US
dc.language.isootheren_US
dc.subjectAspek Yuridis, formulasi, perundang-undangan, korupsien_US
dc.titleKelemahan Aspek Yuridis dalam Penegakan Hukum untuk Memberantas Tindak Pidana Korupsien_US
dc.typeArticleen_US


Files in this item

Thumbnail

This item appears in the following Collection(s)

Show simple item record