KAJIAN PENILAIAN KONDISI DAN KEBERFUNGSIAN KOMPONEN ASET BERBASIS AHP DALAM PENETAPAN URUTAN PRIORITAS PENGELOLAAN ASET IRIGASI BENDUNG ‐ KABUPATEN JEMBER
Abstract
Dampak keterbatasan pendanaan mengakibatkan pelaksanaan rehabilitasi harus dilakukan secara bertahap dan berkelanjutan, sehingga perlu penetapan urutan prioritas rehabilitasi jaringan irigasi. Penetapan urutan prioritas rehabilitasi jaringan irigasi ini dilaksanakan dalam PAI (Pengelolaan Aset Irigasi) (Permen PU Nomor 13/PRT/M/2012). Di sisi lain, pemeliharaan juga melakukan identifikasi kondisi dan keberfungsian bangunan. Jika kedua kegiatan disatukan, maka pelaksanaan pemeliharaan akan lebih efektif dan efesien.
Pelaksanaan PAI dalam kegiatan pemeliharaan mempunyai beberapa kendala akibat keterbatasan kemampuan sumberdaya manusia dan ketidak jelasan prosedur, terutama penilaian kondisi dan keberfungsian aset. Ketidak‐jelasan metode penilaian aset dan keterbatasan sumberdaya manusia ini menimbulkan penilaian kondisi/fungsi yang bersifat subyektif. Metode penilaian seharusnya sistematis dan terangkum dari berbagai penilai komponen aset (facet), serta memperhatikan manajemen operasi jaringan irigasi, dampak finansial aset bagi peningkatan daya saing wilayah, dan transparansi sebagai dampak pengelolaan irigasi partisipatif (Peraturan Pemerintah Nomor 20 Tahun 2006). Ketiga aspek ini diwujudkan dalam penilaian kondisi dan keberfungsian komponen aset berbasis AHP.
Tujuan penelitian mendisain dan menguji sistem penilaian kondisi dan keberfungsian aset berdasarkan penilaian kondisi dan keberfungsian komponen aset berbasis AHP dalam penetapan urutan prioritas rehabilitasi. Penelitian ini diuji‐cobakan dalam penetapan urutan prioritas rehabilitasi 362 bendung di Kabupaten Jember.
Hasil kajian menunjukkan penilaian yang dilaksanakan oleh pelaksana lapang (juru pengairan/pengamat) berorientasi pada kerusakan dan ketidak berfungsian struktur bangunan, belum memadukan nilai kondisi/keberfungsian antara komponen aset struktur, bangunan ukur dan pintu. Jika sintesa AHP nilai ranking kerusakan bangunan ukur dan pintu lebih parah dari kerusakan struktur dapat diprioritaskan, maka akan berdampak kondisi kinerja OP lebih baik.
Perbedaan penilaian antara penilaian komponen aset berbasis AHP dengan penilaian aset yang dilakukan oleh petugas lapang sebanyak 274 dari 364 (75,69%) untuk penilaian kondisi dan sebanyak 186 dari 362 (51,38%) untuk keberfungsian. Dampak perbedaan ini mengakibatkan penetapan urutan prioritas dalam PAI bergeser sampai urutan 180 mendahului dan tergeser 180 dari urutan rangking 362 aset. Oleh karena itu, perlu pelatihan peningkatan kemampuan petugas lapang dalam penilaian kondisi dan keberfungsian aset agar diperoleh urutan prioritas yang lebih obyektif, akurat dan mempertimbangkan dampak finansial aset bagi peningkatan daya saing wilayah.
Collections
- LSP-Jurnal Ilmiah Dosen [7326]