Show simple item record

dc.contributor.authorDINA PUTRI HANIFAH
dc.date.accessioned2014-03-21T05:59:14Z
dc.date.available2014-03-21T05:59:14Z
dc.date.issued2014-03-21
dc.identifier.nimNIM090710101221
dc.identifier.urihttp://repository.unej.ac.id/handle/123456789/56142
dc.description.abstractTujuan penulisan skripsi ini untuk mengetahui putusan pemidanaan oleh hakim dalam menjatuhkan pidana denda terhadap anak sebagai pelaku turut serta penyelundupan manusia dengan pasal 28 ayat (2) Undang-undang Nomor 3 tahun 1997 tentang Pengadilan Anak dan untuk mengetahui kesesuaian putusan hakim terhadap anak apakah sudah sesuai dengan tujuan pemidanaan anak. Metode penelitian dalam penulisan skripsi ini menggunakan tipe penelitian yuridis normatif; pendekatan masalah berupa pendekatan perundang-undangan (statute approach), dan pendekatan konseptual (conceptual approach); bahan hukum yang digunakan terdiri dari bahan hukum primer dan bahan hukum sekunder; serta analisis bahan hukumnya bersifat preskriptif yang didasarkan pada norma-norma dan aturan hukum. Kesimpulan yang dapat diambil adalah sebagai berikut : putusan pemidanaan hakim dalam menjatuhkan pidana denda pada pelaku anak tidak sesuai dengan pasal 28 ayat 2 Undang-undang Nomor 3 tahun 1997 tentang Pengadilan Anak. Berdasarkan putusan hakim. pidana penjara selama 2 (dua) tahun 6 (enam) bulan dinilai hanya sebagai pidana yang bersifat pembalasan dan tidak memperhatikan masa depan serta kepentingan terbaik bagi anak. Adapun saran dari penulis dalam skripsi ini adalah Hakim dalam menjatuhkan putusan pemidanaan terhadap anak seharusnya menggunakan Undang-Undang Nomor 3 tahun 1997 tentang Pengadilan Anak. Dengan Hakim memperhatikan tujuan pemidanaan anak memberikan sanksi tindakan bukan pidana penjara anak tidak akan trauma dan psikologis anak ke depannya lebih baik lagi.en_US
dc.language.isootheren_US
dc.relation.ispartofseries090710101221;
dc.subjectPUTUSAN PEMIDANAAN, ANAK, PENYELUNDUPAN MANUSIAen_US
dc.titleANALISIS YURIDIS PUTUSAN PEMIDANAAN TERHADAP ANAK SEBAGAI PELAKU TURUT SERTA MELAKUKAN TINDAK PIDANA PENYELUNDUPAN MANUSIA ( Putusan Nomor : 167/ Pid.Sus/ 2012/ PN.Ta )en_US
dc.typeOtheren_US


Files in this item

Thumbnail

This item appears in the following Collection(s)

Show simple item record