Show simple item record

dc.contributor.authorHARITS WIDIANTO
dc.date.accessioned2013-12-06T01:56:28Z
dc.date.available2013-12-06T01:56:28Z
dc.date.issued2013-12-06
dc.identifier.nimNIM050710191006
dc.identifier.urihttp://repository.unej.ac.id/handle/123456789/5392
dc.description.abstractMenurut Undang-Undang No.1 Tahun 1974, Perkawinan adalah ikatan lahir batin antara seorang pria dengan seorang wanita sebagai suami istri dengan tujuan membentuk keluarga (rumah tangga) yang bahagia dan kekal berdasarkan Ketuhanan Yang Maha Esa. Seperti halnya perkawinan yang menimbulkan hak dan kewajiban, perceraian membawa akibat-akibat hukum bagi kedua belah pihak dan juga terhadap anak-anak yang dilahirkan dalam perkawinan. Anak-anak tersebut harus hidup dalam suatu keluarga yang tidak harmonis sebagaimana mestinya misalnya harus hidup dalam suatu keluarga dengan orang tua tunggal seperti dengan seorang ibu atau dengan seorang ayah saja. Dalam Keluarga yang orangtua bercerai pertumbuhan anak dalam standar yang ideal kemungkinan sulit tercapai karena kebutuhan jasmani dan rohaninya tidak dapat dipenuhi secara sempurna. Apabila dikaitkan pula dengan kebutuhan materi/jasmani anak yang hidup dalam keluarga yang kedua orang tuanya sudah bercerai, pertumbuhan dan perkembangan anak tentu akan mengalami hambatan yang serius apabila kebutuhan materi/jasmani anak berupa biaya pemeliharaan dan biaya pendidikan anak sampai dewasa tidak ada kejelasannya. Namun meskipun telah diatur dalam berbagai peraturan perundangundangan dan adanya kecenderungan internasional yang memfokuskan perhatian terhadap anak, pada kenyataannya masih banyak anak yang tidak beruntung dalam mencukupi kehidupannya. Permasalahan dalam skripsi adalah Pertama Apa akibat Hukum perceraian bagi anak, Kedua Apa upaya Hukum yang dapat dilakukan, apabila setelah terjadi perceraian orang tua tidak melaksanakan alimentasi terhadap anaknya. Tujuan penulisan skripsi ini untuk mengetahui kesesuaian antara fakta persidangan dengan putusan hakim yang menyatakan bahwa terdakwa terbukti xiii secara sah melakukan persetubuhan terhadap anak serta untuk mengetahui kategori perbuatan percobaan persetubuhan terhadap anak. Metode penelitian yang digunakan dalam penulisan skripsi ini menggunakan tipe penelitian yuridis normatif (legal research). Metode penelitian digunakan sebagai cara untuk menentukan, mengembangkan, dan menguji kebenaran serta menjalankan prosedur yang benar agar dapat dipertanggung jawabkan secara ilmiah. Metode penelitian, yang digunakan adalah metode penelitian hukum digunakan dalam ilmu hukum untuk menentukan kebenaran hukum. Ketepatan dalam memilih metode penelitian hukum mutlak diperlukan sebagai proses menemukan aturan hukum, prinsip – prinsip maupun doktrin – doktrin hukum guna menjawab permasalahan hukum. Kesimpulan pertama, bila dicermati suatu perceraian akan membawa berbagai akibat hukum salah satunya adalah berkaitan dengan alimentasi. Hak alimentasi dilindungi oleh hukum dan undang-undang, hal mana dapat diketahui melalui rumusan pasal 41 Undang-undang Nomor 1 tahun 1974 Tentang Perkawinan, bahwa akibat putusnya perkawinan karena perceraian ialah : a. Baik ibu atau bapak tetap bekewajiban memelihara dan mendidik anak-anaknya, semata-mata berdasarkan kepentingan anak, bilamana ada perselisihan mengenai penguasaan anak-anak, Pengadilan memberi keputusannya. b. Bapak yang bertanggung jawab atas semua biaya pemeliharaan dan pendidikan yang diperlukan anak itu, bilamana bapak dalam kenyataannya tidak dapat menberi kewajiban tersebut, Pengadilan dapat menentukan bahwa ibu ikut memikul biaya tersebut. c. Pengadilan dapat mewajibkan kepada bekas suami untuk memberikan biaya penghidupan dan/ atau menentukan sesuatu kewajiban bagi mantan/ bekas isteri. Anak mempunyai hak tertentu yang harus dipenuhi orang tua, sebaliknya orang tua juga memiliki hak yang harus dipenuhi anaknya. Hak anak untuk xiv mendapatkan penghidupan yang layak meliputi sandang, pangan, pendidikan dan kesehatan merupakan nafkah anak( Alimentasi ) yang harus dipenuhi orang tua terutama ayah, baik dalam masa perkawinan ataupun setelah terjadinya perceraian. Namun nafkah anak seringkali dilalaikan ayah setelah terjadinya percerain, Upaya yang dapat ditempuh oleh orang tua perempuan dalam hal orang tua lakilaki (ayah) tidak memberikan baiya nafkah anak setelah terjadinya perceraian sebagaimana diputus oleh Pengadilan, orang tua perempuan dapat mengajukan permohonan eksekusi ke Pengadilan Agama untuk memaksa orang tua laki-laki (ayah) agar memberi nafkah anak sebagaimana diputus oleh Pengadilan.en_US
dc.relation.ispartofseries050710191006;
dc.subjectYURIDIS ALIMENTASI AKIBAT PUTUSNYA PERKAWINAN KARENA PERCERAIANen_US
dc.titleTINJAUAN YURIDIS ALIMENTASI AKIBAT PUTUSNYA PERKAWINAN KARENA PERCERAIAN MENURUT UNDANGUNDANG NOMOR 1 TAHUN 1974en_US
dc.typeOtheren_US


Files in this item

Thumbnail

This item appears in the following Collection(s)

Show simple item record