Show simple item record

dc.contributor.authorFariha Yustisia
dc.date.accessioned2013-12-06T01:14:25Z
dc.date.available2013-12-06T01:14:25Z
dc.date.issued2013-12-06
dc.identifier.nimNIM080710101111
dc.identifier.urihttp://repository.unej.ac.id/handle/123456789/5314
dc.description.abstractSeorang anak hasil dari perzinaan dan li’an, seperti sering diketahui bahwa posisi mereka dalam ranah hukum waris sangatlah lemah, hal ini sebagai akibat dari sebagian masyarakat yang belum sepenuhnya mengetahui dan menyadari akan hak dan kewajiban seorang ahli waris terutama seorang anak hasil hubungan zina dan li’an dalam keberadaannya diantara ahli waris yang lain. Seorang anak dari hasil hubungan zina dan li’an disini mempunyai hak waris tersendiri yang telah diatur dalam undang-undang dan harus diakui akan haknya sebagai pelaksanaan dan perlindungan hukum terhadapnya. Berdasarkan uraian diatas, penulis tertarik untuk meneliti dan membahas permasalahan tersebut dalam suatu karya ilmiyah berbentuk skripsi dengan judul: “ KEDUDUKAN HUKUM ANAK YANG LAHIR AKIBAT DARI PERCERAIAN LI’AN DALAM HUKUM WARIS ISLAM “. Rumusan masalah dalam skripsi ini terdiri dari 2 (dua) permasalahan yaitu pertama bagaimana kedudukan hukum anak akibat dari perceraian li’an menurut Hukum Islam dan yang kedua bagaimana warisan anak akibat dari perceraian li’an menurut Hukum Islam. Pada penulisan skripsi ini penulis menggunakan tipe penelitian yuridis normatif (legal research) dengan menggunakan dua pendekatan masalah yaitu pendekatan undang – undang (statute approach) dan pendekatan konseptual (conceptual approach). Sedangkan bahan hukum yang digunakan meliputi bahan hukum primer yang meliputi perundang – undangan, catatan resmi atau risalah dalam pembuatan perundang- undangan dan putusan – putusan hakim,bahan hukum sekunder berupa semua publikasi tentang hukum yang bukan merupakan dokumen-dokumen resmi dan bahan non-hukum berupa buku – buku mengenai Ilmu Politik, Ekonomi, Sosiologi, Filsafat, Kebudayaan ataupun laporan-laporan penelitian non-hukum dan jurnal-jurnal non-hukum sepanjang mempunyai relevansi dengan topik penelitian. Adapun kesimpulan dari penulis skripsi ini adalah anak yang dilahirkan akibat dari li’an mempunyai hubungan nasab dengan ibu dan keluarga ibunya saja. Terhadap suami ibunya maupun terhadap laki-laki yang menyebabkan terjadinya suatu kelahiran tidak ada hubungan nasab. Secara yuridis ayahnya tidak mempunyai kewajiban memberikan nafkah kepada anaknya dan tidak bisa menjadi wali nikah apabila anak li’an tersebut perempuan. Sedangkan Dalam hal hubungan kewarisan antara laki-laki dengan anak yang dili’an terputus dan untuk selanjutnya hubungan kewarisannya hanya dengan ibunya saja. Di samping mempunyai hubungan kewarisan dengan ibunya, anak li’an juga mempunyai hubungan kewarisan dengan orang-orang yang bertalian keluarga dengan ibunya yang bertalian hanya melalui garis perempuan. xiii Saran yang dapat saya tulis dalam skripsi ini adalah Hendaknya bagi suami apabila ingin mengingkari anak yang dikandung oleh istrinyasebagai keturunannya harus mengentahui cara yang benar di hadapan pengadilan agama dan jangan asal menuduh istrinya berbuat zina karena apabila tuduhan itu tidak benar maka si suami akan mendapatkan hukuman atas tuduhan perzinaan itu. Serta tidak adilnya apabila hukum membebaskan laki-laki yang menyebabkan anak tersebut lahir dari tanggung jawab seorang ayah. Bagaimanapun anak adalah darah daging orang yang membenihkannya. Anak li’an juga berhak mendapatkan nafkah dan pembagian sebagai harta peninggalan bapak biologisnya melalui wasiat wajibahen_US
dc.relation.ispartofseries080710101111;
dc.subjectHUKUM ANAK AKIBAT DARI PERCERAIAN LI’AN DALAM HUKUM WARIS ISLAMen_US
dc.titleKEDUDUKAN HUKUM ANAK YANG LAHIR AKIBAT DARI PERCERAIAN LI’AN DALAM HUKUM WARIS ISLAMen_US
dc.typeOtheren_US


Files in this item

Thumbnail

This item appears in the following Collection(s)

Show simple item record