Show simple item record

dc.contributor.authorEKA DEBORA SIDAURUK
dc.date.accessioned2013-12-05T06:47:14Z
dc.date.available2013-12-05T06:47:14Z
dc.date.issued2013-12-05
dc.identifier.nimNIM080710101025
dc.identifier.urihttp://repository.unej.ac.id/handle/123456789/4907
dc.description.abstractAnak yang bermasalah dengan tindak pidana, diberlakukan ketentuan khusus yaitu Undang-Undang No. 3 Tahun 1997 Tentang Pengadilan Anak. Dalam Undang-Undang ini telah ditentukan pembedaan perlakuan di dalam hukum acaranya, dari mulai saat penyidikan hingga proses pemeriksaan perkara anak pada sidang Pengadilan Anak. Sistem sanksi dalam Undang-Undang Penadilan Anak merupakan wujud dari Double Track System. BAPAS bertugas memberikan rekomendasi kepada hakim untuk pertimbangan hakim dalam perkara anak. Petugasnya membuat laporan penelitian masyarakat yang akan menjadi pertimbangan hakim dalam membuat putusan. Laporan hasil penelitian kemasyarakatan yang dibuat oleh Pembimbing Kemasyarakatan merupakan alat pertimbangan yang wajib diperhatikan oleh hakim, sehingga menjadi pedoman bagi hakim dalam memutus perkara anak dimuka sidang pengadilan. Berdasarkan uraian diatas maka penulis mengangkat permasalahan dalam penulisan skripsi yaitu apakah sanksi pidana yang dijatuhkan kepada anak dalam putusan Nomor 38/Pid/B/2009/PN.Mdl sudah sesuai dengan sistem sanksi pidana anak, dan apa akibat hukum apabila hakim dalam menjatuhkan putusan terhadap terdakwa anak tidak ada rekomendasi dari BAPAS. Tujuan penelitian skripsi ini adalah untuk menganalisis kesesuaian sanksi pidana yang dijatuhkan kepada anak dalam putusan Nomor 38/Pid/B/2009/PN.Mdl dan menganalisis akibat hukum apabila hakim dalam menjatuhkan putusan terhadap terdakwa anak tidak ada rekomendasi dari BAPAS. Tipe penelitian skripsi ini adalah tipe penelitian yuridis normatif (legal research), dengan menggunakan pendekatan Undang-undang (statute approach ) dan studi kasus (case study). Kesimpulan dari skripsi ini adalah yang pertama sanksi pidana yang dijatuhkan kepada anak dalam putusan nomor 38/Pid/B/2009/PN.Mdl sudah sesuai dengan sistem sanksi pidana anak, yaitu Pasal 26 dan Pasal 28 Undang- Undang Nomor 3 Tahun 1997 tentang Pengadilan Anak bahwa penjatuhan pidana penjara dan pidana denda paling banyak setengah dari pidana penjara dan pidana denda bagi orang dewasa. Namun, untuk pidana pengganti jika pidana denda tidak xiii dapat dibayar, hakim menjatuhkan pidana kurungan. Seharusnya hakim memperhatikan Pasal 28 ayat (2) yang menyebutkan bahwa pidana denda yang tidak dapat dibayar diganti dengan wajib latihan kerja. Yang kedua akibat hukumnya apabila Hakim anak menjatuhkan dalam putusan terhadap terdakwa anak tidak ada rekomendasi dari BAPAS adalah batal demi hukum. Hal ini sesuai dengan ketentuan Pasal 59 ayat (2) serta penjelasan Pasal 59 ayat (2) Undang- Undang Nomor 3 Tahun 1997 tentang Pengadilan Anak. Dalam Putusan Nomor. 38/Pid.B/2009/PN. Mdl terbukti bahwa dalam putusan hakim tidak ada rekomendasi dari BAPAS. Saran dalam skripsi ini adalah yang pertama adalah untuk pidana pengganti pidana denda yang tidak dapat dibayar harusnya diganti dengan wajib latihan kerja. Yang kedua agar putusan pemidanaan hakim anak tidak berakibat batal demi hukum maka sebelum menjatuhkan sanksi pidana terhadap pelaku anak, hakim wajib mempertimbangkan rekomendasi BAPAS yaitu laporan hasil penelitian kemasyarakatanen_US
dc.relation.ispartofseries080710101025;
dc.subjectYURIDIS PENERAPAN SANKSI PIDANA PELAKU TINDAK PIDANA NARKOTIKAen_US
dc.titleTINJAUAN YURIDIS PENERAPAN SANKSI PIDANA TERHADAP ANAK SEBAGAI PELAKU TINDAK PIDANA NARKOTIKA (Putusan Pengadilan Negeri Mandailing Natal Nomor 38/Pid/B/2009/ PN.Mdl)en_US
dc.typeOtheren_US


Files in this item

Thumbnail

This item appears in the following Collection(s)

Show simple item record