Show simple item record

dc.contributor.authorDIKRI AMRULLAH
dc.date.accessioned2013-12-05T05:07:52Z
dc.date.available2013-12-05T05:07:52Z
dc.date.issued2013-12-05
dc.identifier.nimNIM070710101180
dc.identifier.urihttp://repository.unej.ac.id/handle/123456789/4740
dc.description.abstractItsbat nikah merupakan permohonan agar akad nikah yang pernah dilaksanakan dimasa lalu, ditetapkan sah, karena tidak adanya bukti otentik pernikahannya. Ketentuan ini diatur dalam Pasal 7 Kompilasi Hukum Islam (KHI). Salah satu perkara mengenai itsbat nikah terjadi pada Pengadilan Agama Lumajang dengan nomor perkara 2686/Pdt.G/2009/PA.Lmj. Pengadilan Agama tersebut dalam putusannya telah membatalkan penetapan itsbat nikah nomor: 67/Pdt.P/2009/PA.Lmj. yang sebelumnya telah ditetapkan oleh Pengadilan Agama Lumajang itu sendiri. Dalam putusan tersebut diperoleh fakta bahwa pembatalan itsbat nikah tersebut terjadi karena diketahui suaminya masih terikat dalam perkawinan sah dengan perempuan lain atau dengan kata lain telah terjadi perkawinan poligami yang dilakukan tanpa persetujuan istri pertama dan juga tidak adanya izin dari Pengadilan Agama Lumajang. Berdasarkan uraian tersebut di atas, maka penulis tertarik untuk membahas persoalan tersebut dengan judul “KAJIAN YURIDIS PEMBATALAN PENETAPAN ITSBAT NIKAH (Studi Putusan Pengadilan Agama Lumajang No. 2686/Pdt.G/2009/PA.Lmj.)”. Permasalahan yang dibahas dalam skripsi ini yaitu pertama, apakah penetapan itsbat nikah bisa dibatalkan, kedua, apa yang menjadi dasar pertimbangan hukum hakim Pengadilan Agama Lumajang membatalkan penetapan itsbat nikah dalam perkara No.2686/Pdt.G/2009/PA.Lmj. dan yang ketiga, bagaimana akibat hukum yang timbul dari pembatalan penetapan itsbat nikah. Tujuan umum dari penulisan skripsi ini salah satunya adalah untuk memenuhi dan melengkapi salah satu persyaratan akademis dalam memperoleh gelar Sarjana Hukum pada Fakultas Hukum Universitas Jember. Kemudian, tujuan khusus dari penulisan skripsi ini adalah untuk menjawab rumusan masalah yang telah ditetapkan. Penulisan skripsi ini menggunakan metode penelitian dengan tipe yuridis normatif. Pendekatan masalah yang digunakan yaitu pendekatan undang-undang xii (statute approach) dan pendekatan konseptual (conceptual approach). Bahan hukum meliputi bahan hukum primer dan bahan hukum sekunder, serta analisis bahan hukum yang digunakan yaitu analisis deduktif. Kesimpulan yang ditarik dari pembahasan adalah penetapan itsbat nikah dapat dibatalkan apabila terdapat syarat yang tidak terpenuhi dalam pengajuan itsbat nikah. Salah satu hal yang mengakibatkan dapat dibatalkannya itsbat nikah adalah adanya pihak yang masih terikat dalam suatu ikatan perkawinan yang sah dengan orang lain (poligami tanpa dipenuhinya syarat-syarat yang telah ditentukan oleh Undang-Undang), sehingga dapat mengakibatkan pihak-pihak yang berkepentingan mengajukan gugatan pembatalan atas perkawinan yang telah disahkan oleh Pengadilan Agama. Dasar pertimbangan hukum hakim Pengadilan Agama Lumajang membatalkan penetapan itsbat nikah berdasarkan alasan bahwa telah terjadi pelanggaran dan penyelundupan hukum dalam permohonan itsbat nikah, dimana permohonan tersebut tidak sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku tentang perlunya izin dari istri atau dari Pengadilan terhadap pernikahan poligami. Pembatalan penetapan itsbat nikah tersebut berakibat terhadap status perkawinan yang kembali seperti sebelum disahkan yaitu perkawinan yang tidak dicatatkan/perkawinan di bawah tangan. Perkawinan yang tidak dicatatkan berarti perkawinan yang tidak mempunyai kekuatan hukum, sebagaimana dijelaskan dalam Pasal 6 ayat (2) Kompilasi Hukum Islam. Saran yang diberikan dalam penulisan skripsi ini yaitu perkawinan yang tidak dicatatkan pada Pegawai Pencatat Nikah banyak berindikasi penyelundupan hukum untuk mempermudah poligami tanpa prosedur hukum, dan memperoleh hak waris atau hak-hak lain atas kebendaan. Oleh karena itu, hakim harus berhatihati dalam memeriksa dan memutus permohonan itsbat nikah, agar proses itsbat nikah tidak dijadikan alat untuk melegalkan perbuatan penyelundupan hukum. Selain itu, perkawinan yang tidak dicatatkan memiliki dampak yang begitu luas utamanya terhadap istri dan anak yang dilahirkan, sehingga perlu ada upaya preventif dari berbagai pihak untuk memberikan penyuluhan kepada masyarakat luas tentang arti penting perkawinan yang sah secara agama maupun diakui oleh negara.en_US
dc.relation.ispartofseries070710101180;
dc.subjectYURIDIS PEMBATALAN PENETAPAN ITSBAT NIKAHen_US
dc.titleKAJIAN YURIDIS PEMBATALAN PENETAPAN ITSBAT NIKAH (Studi Putusan Pengadilan Agama Lumajang Nomor 2686/Pdt.G/2009/PA.Lmj)en_US
dc.typeOtheren_US


Files in this item

Thumbnail

This item appears in the following Collection(s)

Show simple item record