dc.description.abstract | Dalam rangka pelestarian dan pengembangan kawasan pariwisata Bung Karno
yang tujuannya untuk menjaga kelestarian lingkungan, ketentraman dan ketertiban
dalam pemanfaatan kawasan Pariwisata Bung Karno, Pemerintah Kota Blitar telah
menetapkan salah satu Kebjakan yaitu Peraturan Daerah No.4 Tahun 2004 Kota
Blitar. Kegiatan pokok dari kebijakan ini adalah pemungutan retribusi untuk biaya
pelayanan bagi setiap orang dan kendaraan yang masuk dan menggunakan jasa
pelayanan di Kawasan Wisata Bung Karno.
Peneliti menjumpai masih banyak pengunjung yang terutama yang
menengendarai sepeda motor bebas keluar masuk kawasan wisata tanpa dikenai
retribusi. Hal itu karena tempat wisata berbentuk kawasan, jadi sulit untuk
membedakan antara wisatawan dengan penduduk lokal. Jadi hanya rombongan
wisatawan yang mengendarai bus yang pasti dikenai retribusi. Menanggapi hal
demikian pelaksana mempermudah prosedur dengan sedikit menyalahi ukuran-
ukuran dasar dari kebijakan. Hal inilah yang melatarbelakangi diadakannya penelitian
ini yaitu keingintahuan tentang bagaimana kondisi di lokasi Kawasan Wisata Bung
Karno berdasarkan Perda No.4 Tahun 2004 Kota Blitar dan hambatan-hambatan yang
terjadi terhadap penerimaan masyarakat di lokasi. Tujuan dari penelitian ini adalah
untuk mengetahui dan mendeskripsikan Kinerja Kebijakan Retribusi Memasuki
Kawasan wisata Bung Karno pada Dinas Komunikasi Informatika dan Pariwisata
berdasarkan Perda No.4 Tahun 2004 Kota Blitar dan hambatan apa saja yang terjadi
di lokasi Kawasan Pariwisata Bung Karno terhadap penerimaan masyarakat sekitar? Teknik pengumpulan data dalam penelitian ini menggunakan teknik
wawancara dan dokumentasi. Informan penelitian itu sendiri adalah orang-orang yang
tahu dan terlibat dalam implementasi program. Penentuan informan dalam penelitian
ini menggunakan teknik snowball sampling. Data yang diperoleh kemudian dianalisis
dengan menggunakan model inter-aktif yang dikemukakan oleh Milles dan
Huberman. Penelitian ini dilakukan di Dinas Komunikasi, Informatika dan Pariwisata
Daerah Kota Blitar, Kantor UPTD Pusat Informasi Pariwisata dan Perdagangan Kota
Blitar dan Kawasan Pariwisata Bung Karno. Sedangkan untuk menganalisa data yang
dipaparkan oleh Miles dan Hubermann.
Hasil Penelitian menunjukkan bahwa Implementasi Kebijakan Perda No.4
Tahun 2004 Kota Blitar relatif efektif, meskipun pelaksana sedikit menyalahi
prosedur yang ada dalam petunjuk teknis dalam mencapai tujuan tersebut, karena
dalam perjalananya hambatan dalam berjalanya program ini. Hambatan itu adalah
karena kurangnya pelaksana baik dari segi kuantitas maupun kualitas dan kurangnya
insentif bagi pelaksana sehingga pelaksana kurang disiplin dalam menjalankan tugas
dan fungsinya. Selain kawasan wisata ini ada di tengah-tengah masyarakat, jadi
pelaksana selain memungut retribusi juga harus melakukan penataan terhadap
masyarakat secara terus-menerus agar tercapai kenyamanan dan ketertiban di
kawasan wisata Bung Karno. | en_US |