Show simple item record

dc.contributor.authorSagita Widiastuti
dc.date.accessioned2013-12-04T08:06:59Z
dc.date.available2013-12-04T08:06:59Z
dc.date.issued2013-12-04
dc.identifier.nimNIM072110101087
dc.identifier.urihttp://repository.unej.ac.id/handle/123456789/4093
dc.description.abstractPerkembangan pengelolaan rumah sakit, baik dari aspek manajemen maupun operasional sangat dipengaruhi oleh berbagai tuntutan dari lingkungan, yaitu antara lain bahwa rumah sakit dituntut untuk memberikan pelayanan kesehatan yang bermutu, dan biaya pelayanan kesehatan terkendali sehingga akan berujung pada kepuasan pasien. Usaha pemerintah untuk dapat memberikan pelayanan kesehatan yang bermutu dengan biaya yang terjangkau yaitu membentuk rumah sakit BLU. Untuk dapat memberikan pelayanan yang berkualitas dengan harga terjangkau, rumah sakit BLU membutuhkan pengelolaan keuangan yang baik. Pengelolaan Keuangan BLU telah diatur dalam Peraturan Pemerintah RI No. 23 tahun 2005. Rumah Sakit BLU merupakan lembaga yang diberikan kewenangan untuk mengelola keuangannya sendiri. Sehingga, Laporan Keuangan BLU sangat penting untuk disusun dengan baik dan sesuai dengan standar. Sesuai dengan Pasal 26 ayat (2) Peraturan Pemerintah Republik Indonesia No. 23 Tahun 2005, Laporan Keuangan BLU disusun berdasarkan Standar Akuntansi Keuangan (SAK). Selain itu, Laporan Keuangan BLU tidak dapat dipisahkan dari laporan pertanggungjawaban keuangan kementerian Negara atau lembaga atau SKPD atau pemerintah daerah, yang mana penggabungannya dilakukan sesuai dengan Standar Akuntansi Pemerintahan (SAP). Dengan demikian rumah sakit pemerintah sebagai BLU harus melakukan dua pelaporan keuangan, yaitu sesuai SAK dan SAP. Rumah Sakit Paru Jember telah menjadi BLU selama satu tahun, namun penyusunan Laporan Keuangannya masih belum memenuhi Standar. Dari studi pendahuluan, pihak Rumah Sakit Paru Jember menyatakan bahwa Standar Akuntansi Pemerintah (SAP) telah diterapkan dengan baik. Namun, untuk penggunaan Standar Akuntansi Keuangan (SAK), masih banyak laporan-laporan yang penyusunannya belum memenuhi Standar Akuntansi Keuangan (SAK) tersebut. Penelitian ini bertujuan untuk mengkaji dan mengevaluasi Laporan Keuangan Rumah Sakit Pemerintah sebagai Badan Layanan Umum berdasarkan Standar Akuntansi Keuangan (SAK) dan Standar Akuntansi Pemerintah (SAP) di Rumah Sakit Paru Jember. Jenis penelitian ini adalah deskriptif evaluatif, berdasarkan waktu merupakan penelitian retrospektif. Jumlah sampel dalam penelitian ini sebesar 7 orang yang diambil bedasarkan metode sampling jenuh. Data yang diperoleh selanjutnya dianalisis secara deskriptif. Hasil penelitian menunjukkan bahwa Laporan Keuangan Rumah Sakit Paru Jember Tahun 2010 telah 100% memenuhi SAP, namun baru 35% memenuhi SAK. Berdasarkan hasil ini, diharapkan pihak Rumah Sakit Paru Jember dapat memperbaiki Laporan Keuangan untuk tahun-tahun berikutnya. Dengan demikian, SAK maupun SAP dapat terpenuhi 100%.en_US
dc.language.isootheren_US
dc.relation.ispartofseries072110101087;
dc.subjectBADAN LAYANAN UMUM BERDASARKAN STANDAR AKUNTANSI KEUANGANen_US
dc.titleEVALUASI LAPORAN KEUANGAN RUMAH SAKIT PEMERINTAH SEBAGAI BADAN LAYANAN UMUM BERDASARKAN STANDAR AKUNTANSI KEUANGAN (SAK) DAN STANDAR AKUNTANSI PEMERINTAH (SAP) (Studi di Rumah Sakit Paru Jember Tahun 2011)en_US
dc.typeOtheren_US


Files in this item

Thumbnail
Thumbnail

This item appears in the following Collection(s)

Show simple item record