Show simple item record

dc.contributor.authorARIF RAOSA FIKRI
dc.date.accessioned2013-12-04T05:52:06Z
dc.date.available2013-12-04T05:52:06Z
dc.date.issued2013-12-04
dc.identifier.nimNIM080710101234
dc.identifier.urihttp://repository.unej.ac.id/handle/123456789/3774
dc.description.abstractHak Kekayaan Intelektual (yang selanjutnya disebut HKI) merupakan hasil dari kegiatan kreatif, inovatif dan kemampuan daya daya pikir atau intelektual manusia itu sendiri yang disekspresikan dalam berbagai bentuk, yang berguna demi menunjang serta memperkaya khazanah kehidupan manusia yang memiliki nilai ekonomi. Bentuk nyata dari kemampuan intelektual manusia tersebut terwujud dalam bidang-bidang teknologi, ilmu pengetahuan, seni, dan sastra. Di Indonesia, penemuan akan karya-karya kreatif dan inovatif sudah tidak asing lagi, sebab masyarakat Indonesia terkenal akan penemuan ide-ide kreatif dalam bidang, teknologi, ilmu pengetahuan, seni dan satra. Pengaturan akan HKI di Indonesia belum maksimal, sehingga perlu adanya pengaturan dan konsep yang jelas akan hak kekayaan intelektual masyarakat Indonesia baik dalam sudut pandang hukum positif dan sudut pandang Islam. Penggunaan metode penelitian dalam karya tulis ilmiah dapat digunakan untuk menggali, mengolah, dan merumuskan bahan-bahan hukum yang diperoleh sesuai dengan kebenaran ilmiah untuk memecahkan isu hukum yang dihadapi, sehingga pada akhirnya dapat ditarik kesimpulan yang dapat dipertanggung jawabkan secara ilmiah. Pendekatan masalah yang digunakan penulis dalam skripsi ini adalah pendekatan undang-undang (statute approach), pendekatan konsep (conceptual approach) dan pendekatan perbandingan (research approach). Pendekatan undang-undang (statute approach) dilakukan dengan menelaah semua undang-undang dan regulasi yang bersangkut paut dengan isu hukum yang sedang ditangani. Rumusan masalah yang dibahas dalam skripsi ini, pertama, bagaimana konsep hukum hak cipta di Indonesia, kedua, bagaimana konsep hukum hak cipta dalam sudut pandang Islam, dan yang ketiga, bagaimana kontribusi pemikiran hak cipta dalam Islam terhadap perkembangan Hak cipta di Indonesia. Penutup berisi kesimpulan dari maslah yang dibahas dalam pembahasan dan saran yang berisi saran atau pendapat dari penulis terhadap masalah yang telah dibahas dalam pembahasanen_US
dc.relation.ispartofseries080710101234;
dc.subjectHAK CIPTA DALAM ISLAM TERHADAP PERKEMBANGAN HAK CIPTA DI INDONESIAen_US
dc.titleKONTRIBUSI PEMIKIRAN HAK CIPTA DALAM ISLAM TERHADAP PERKEMBANGAN HAK CIPTA DI INDONESIAen_US
dc.typeOtheren_US


Files in this item

Thumbnail

This item appears in the following Collection(s)

Show simple item record