Show simple item record

dc.contributor.authorANGGRI HENDARJATI
dc.date.accessioned2013-12-04T04:56:46Z
dc.date.available2013-12-04T04:56:46Z
dc.date.issued2013-12-04
dc.identifier.nimNIM090710101241
dc.identifier.urihttp://repository.unej.ac.id/handle/123456789/3707
dc.description.abstractPelanggaran Negara atas kewajiban yang telah diberikan Undang-Undang Dasar 1945 (UUD 1945) ataupun Kovenan Internasional terhadap hal mencerdaskan kehidupan bangsa, yaitu dengan memberikan dampak diskriminasi terhadap hak atas pendidikan warga negara yang terdapat dalam Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional (UU Sisdiknas) yang tidak sesuai dengan konsep hak asasi manusia dalam bidang ekonomi, sosial, dan budaya (ekosob) , menandakan bahwa hal ini adalah suatu tindakan yang sangat merugikan seluruh aspek bangsa. Dengan dipermasalahkannya berbagai klausul yang ada di dalamnya melalui mekanisme pengujian undang-undang terhadap UUD 1945 kepada Mahkamah Konstitusi, seperti dengan hal nya dalam Putusan Nomor 5/PUU-X/2012, maka perlu dipertanyakan kembali bagaimana eksistensi negara terhadap pemenuhan hak tersebut. Berdasarkan uraian diatas penulis mengangkat permasalahan menjadi sebuah karya ilmiah dalam bentuk skripsi dengan judul Kajian Yuridis Putusan Mahkamah Konstitusi Nomor 5/PUUX/ 2012 Atas Pemenuhan Hak Dasar Pendidikan Yang Tidak Diskriminatif Berdasarkan Konsep Hak Ekonomi, Sosial, dan Budaya. Permasalahan yang diangkat dalam penulisan skripsi ini mengenai bagaimana kesesuaian Ratio Decidendi dalam putusan a quo dengan konsep hak ekosob serta mengenai permasalahan unsur-unsur yang seharusnya mengandung implementasi hak ekosob dalam UU Sisdiknas. Tujuan dari penulisan skripsi ini adalah untuk mengkaji dan menganalisis suatu putusan Mahkamah Konstitusi (Mahkamah) dengan menggunakan konsep hak ekosob, sehingga dengan harapan untuk mengetahui kesesuaian Ratio decidendi Mahkamah dalam Putusan a quo dengan konsep tersebut. Kemudian untuk mengetahui unsur-unsur hak ekosob apa sajakah yang seharusnya digunakan dalam UU Sisdiknas yang tentunya tidak mengandung unsur diskriminasi terhadap warga negara. Tipe penelitian yang digunakan penulis dalam penyusunan skripsi ini secara yuridis normatif (Legal Research) dengan pendekatan masalah berupa xiv pendekatan Undang-Undang (Statute Approach), pendekatan kasus (Case Approach), pendekatan konseptual (Conseptual Approach), dan pendekatan perbandingan (Comparative Approach). Sumber bahan hukum yang dipergunakan dalam skripsi ini yaitu, bahan hukum primer, bahan hukum sekunder, dan bahan non-hukum dengan metode analisis bahan menggunakan logika hukum berdasarkan metode deduksi. Dalam Ratio Decidendi Mahkamah ada beberapa hal yang sesuai dengan konsep hak ekosob, diantaranya mengenai kewajiban negara (obligation) dalam pemenuhan hak atas pendidikan, namun dalam hal kewajiban tersebut tidak sepenuhnya negara mampu memenuhinya. Dengan dengan dalil Maximum Avaliable Resources, negara berhak mengakui bahwa inilah keadaan sumber daya yang ada dan negara hanya mampu berdasarkan sumber daya yang maksimal yang ada, tetapi pada faktanya bahwa konsep hak ekosob yang tertera dalam kovenan ICESCR (International Covenant on Economic, Social, and Cultural Rights) yang telah di ratifikasi dalam bentuk Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2005 tentang Pengesahan International Covenant on Economic, Social, and Cultural Rights. Dalam kovenan tersebut menekankan bahwa realisasi progresif mengenai beberapa hal yang ada dalam kovenan khususnya pada Pasal 13 dan Pasal 14 kovenan hanya beberapa yang sudah dalam tataran realisasi progresif. Lalu mengenai unsur hak ekosob yang seharusnya ada dan tidak bersifat diskriminatif yaitu dari segi unsur kewajiban negara dalam hal pemenuhan hak atas pendidikan terhadap warga negara, dengan menyediakan sarana dan prasarana, serta sistem administrasi anggaran untuk menentukan seberapa besar anggaran untuk pendidikan, kemudian dalam hal pemenuhan pendidikan secara cuma-cuma untuk menghilangkan diskriminasi yang dirasakan oleh warga negara. Saran dari penulis, seharusnya dalam hal melakukan penafsiran konstitusi atas penerapan hak asasi manusia, Mahkamah seharusnya melakukan penafsiran berdasarkan bagaimana hak ini telah diundangkan, meskipun hanya diseminasi tentang hak asasi manusia namun hal ini sangat berpengaruh terhadap hasil akhir putusan. Lalu dalam hal yang seharusnya ada dalam UU Sisdiknas ada yaitu unsur yang tidak diskriminatif, legislatif maupun eksekutif yang berwenang untuk xv membuat suatu undang-undang semestinya sudah mengerti dan paham mengenai penerapan UU Sisdiknas ini akan berpotensi dimana. Keadaan ketidakcocokan antara Kovenan Internasional (ICESCR) yang telah diratifikasi dalam bentuk Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2005 tentang Pengesahan International Covenant on Economic, Social, and Cultural Rights dengan UU Sisdiknas ini sangatlah hal yang mengecewakan sehingga menuntut Committee CESCR supaya lebih intens dalam melakukan diseminasi terhadap hak ekosoben_US
dc.relation.ispartofseries090710101241;
dc.subjectPUTUSAN MAHKAMAH KONSTITUSIen_US
dc.titleKAJIAN YURIDIS PUTUSAN MAHKAMAH KONSTITUSI NOMOR 5/PUU-X/2012 ATAS PEMENUHAN HAK DASAR PENDIDIKAN YANG TIDAK DISKRIMINATIF BERDASARKAN KONSEP HAK EKONOMI, SOSIAL, DAN BUDAYAen_US
dc.typeOtheren_US


Files in this item

Thumbnail

This item appears in the following Collection(s)

Show simple item record