dc.description.abstract | Pembangunan di Inonesia merupakan amanat sebagaimana ditetapkan dalam
UUD 1945, dimana tujuan Negara Indonesia adalah melindungi segenap bangsa
Indonesia dan seluruh tumpah darah Indonesia, memajukan kesejahteraan umum,
mencerdaskan kehidupan bangsa dan ikut melaksanakan ketertiban dunia.
Pembagunan Nasional mencakup upaya peningkatan semua segi kehidupan bangsa,
dapat berupa pembangunan aspek fisik, sosial, budaya, ekonomi, pertahanan
keamanan, dan dapat pula berupa pembangunan ideologi.
Rumusan di atas menggambarkan pembangunan kesejahteraan Sosial sebagai
suatu keadaan dimana digambarkan secara ideal adalah suatu tatanan (tata kehidupan)
yang meliputi kehidupan material maupun spiritual, dengan tidak menempatkan satu
aspek lebih penting dari yang lainnya, tetapi mencoba melihat pada upaya
mendapatkan titik keseimbangan.
Upaya-upaya penanggulangan kemiskinan telah banyak dilakukan oleh
pemerintah Indonesia. Namun, diakui memang belum dapat menanggulangi jumlah
pengangguran yang cukup besar dan masih belum menunjukkan hasil yang optimal.
Gerakan Pemberdayaan masyarakat menjadi mutlak untuk dilakukan, agar tingkat
partsisipasi masyarkat dalam pembangunan disegala sektor berkembang secara
dinamis dan efektif. Karena maju mundurnya sebuah negara salah satunya diukur
oleh sejauh mana tingkat partisipasi masyarakatnya dalam memberikan
sumbangsihnya atas segala problematika yang dihadapi bangsanya. Semakin tinggi
tingkat partisipasi masyarakat, akan semakin maju peradaban bangsa tersebut. | en_US |