Show simple item record

dc.contributor.authorKRISNA HUTAMA SARI
dc.date.accessioned2013-12-03T03:09:04Z
dc.date.available2013-12-03T03:09:04Z
dc.date.issued2013-12-03
dc.identifier.nimNIM060710101061
dc.identifier.urihttp://repository.unej.ac.id/handle/123456789/2725
dc.description.abstractAnak yang lahir di luar nikah kerap mendapatkan julukan dalam masyarakat sebagai anak haram, yang kerap menimbulkan gangguan psikologis bagi anak. Banyak persoalan yang muncul akibat anak luar kawin tersebut, seperti hubungan nasab antara anak dengan bapak biologisnya, dan lain sebagainya dari berbagai perspektif hukum. Kedudukan anak luar kawin dalam Undang-Undang Perkawinan hanya mempunyai hubungan perdata dengan ibunya dan keluarga ibunya. Berdasarkan hal tersebut penulis ingin mengkaji dalam tulisan berbentuk skripsi dengan mengambil judul “Kedudukan Anak Luar Kawin Di Bidang Keperdataan Menurut Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1974 Tentang Perkawinan” Permasalahan dalam skripsi ini meliputi 2 (tiga) hal yaitu apakah Undang-Undang No.1 Tahun 1974 tentang Perkawinan mengatur hak- hak keperdataan anak luar kawin dan apakah anak luar kawin mempunyai hubungan hukum dengan ayah biologisnya. Tujuan umum penulisan ini adalah : untuk memenuhi syarat-syarat dan tugas guna mencapai gelar Sarjana Hukum pada Fakultas Hukum Universitas Jember, menambah wawasan ilmu pengetahuan dalam bidang hukum khususnya hukum perkawinan status hukum dan kedudukan anak luar kawin di bidang hukum keperdataan menurut Undang-Undang No.1 Tahun 1974 Tentang Perkawinan. Sedangkan tujuan khusus dalam penulisan adalah : untuk mengetahui dan menganalisis hak-hak keperdataan anak luar kawin dan hubungan hukum anak luar kawin dengan ayah biologisnya. Metode penelitian dalam penulisan skripsi ini menggunakan tipe penelitian yuridis normatif, artinya permasalahan yang diangkat, dibahas dan diuraikan dalam penelitian ini difokuskan dengan menerapkan kaidah-kaidah atau normanorma dalam hukum positif. Pendekatan masalah menggunakan pendekatan undang-undang dan pendekatan konseptual, dengan bahan hukum yang terdiri dari bahan hukum primer, sekunder dan bahan non hukum. Sebagai cara untukmenarik kesimpulan dipergunakan metode analisa bahan hukum deduktif. Kesimpulan yang diperoleh bahwa status hukum anak diluar perkawinan dalam pandangan hukum hanya memiliki hubungan perdata dengan ibunya. Keberadaan seorang anak yang memiliki status hubungan keperdataan dengan ibunya saja, dapat dipahami karena anak luar kawin seperti anak yang lahir dari hubungan zina, statusnya jelas dari ibunya karena jelas si ibu yang melahirkan, sedangkan bapak yang menanamkan benihnya masih perlu dibuktikan. Di dalam Pasal 43 ayat (1) Undang Undang Perkawinan menyatatakan bahwa anak yang lahir diluar perkawinan hanya memiliki hubungan perdata dengan ibunya dan keluarga ibunya. Hubungan hukum antara orang tua dan anaknya yang sah didasarkan atas adanya hubungan darah antara keduanya. Akan tetapi bila dihubungkan dengan anak luar kawin, maka hubungan hukum antara anak luar kawin dengan ayah yang mengakuinya, didasarkan atas hubungan darah melalui suatu pengakuan. Dengan demikian, hubungan darah dalam pembahasan ini adalah hubungan darah dalam arti yuridis, bukan dalam arti biologis. Pengakuan tersebut ada 2 (dua), yaitu pengakuan secara sukarela dan pengakuan secara terpaksa. Selanjutnya saran dari penulisan hukum ini : pertama, hendaknya kepada pasangan muda mudi untuk menyadari akan arti penting dan tujuan perkawinan, sehingga tidak terjadi hubungan di luar nikah yang salah satunya terjadi anak di luar kawin. Kelahiran anak luar kawin tersebut membawa pengaruh dan akibat hukum terhadap si anak. Dengan perkawinan yang sah, maka dapat dibentuk keluarga dengan adanya anak sah yang berarti pula dengan adanya perkawinan yang sah masyarakat tertib, taat dan patuh pada hukum. Selanjutnya yang kedua terhadap masyarakat ; lepas dari sah atau tidaknya seorang anak, masyarakat tetap harus memberikan perlindungan bagi anak sehingga anak dapat tumbuh dan berkembang secara optimal.en_US
dc.language.isootheren_US
dc.relation.ispartofseries060710101061;
dc.subjectANAK LUAR KAWIN DI BIDANG HUKUM KEPERDATAANen_US
dc.titleKEDUDUKAN ANAK LUAR KAWIN DI BIDANG HUKUM KEPERDATAAN MENURUT UNDANG- UNDANG NOMOR 1 TAHUN 1974 TENTANG PERKAWINANen_US
dc.typeOtheren_US


Files in this item

Thumbnail

This item appears in the following Collection(s)

Show simple item record